1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. BOLARIA

Menghitung Pajak Bunga Deposito

Penulis : wismacibanteng

30 Oktober 2017 15:10

Jika seandainya, Anda memiliki tabungan deposito sebesar Rp100.000.000, maka dengan peraturan bank yang memberikan bunga deposito sebesar 5% setiap tahunnya, maka pajak bunga deposito yang harus Anda bayarkan adalah:

Bunga deposito per tahun = Rp100.000.000 x 5% = Rp5.000.000

Bunga deposito per bulan = Rp5.000.000 : 12 bulan = Rp416.667 per bulan

Pajak bunga deposito per bulan = Rp416.667 x 20% = Rp83.333 per bulan

Pajak bunga deposito per tahun = Rp83.333 x 12 bulan = Rp999.996
 

Lain halnya jika Anda mempunyai tabungan deposito sebesar Rp50.000.000, maka pajak bunga deposito yang dikenakan adalah:

Bunga deposito per tahun = Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000

Bunga deposito per bulan = Rp2.500.000 : 12 bulan = Rp208.333

Pajak bunga deposito per bulan = Rp208.333 x 20% = Rp41.666 per bulan

Pajak bunga deposito per tahun = Rp41.666 x 12 bulan = Rp499.992
 

Dari perhitungan, dapat Anda simpulkan bahwa semakin tinggi bunga deposito, semakin tinggi pula pajak bunga deposito yang harus dibayarkan. Selain itu, jika jumlah dana yang Anda simpan di dalam deposito meningkat, otomatis bunga yang diberikan juga akan meningkat, sehingga pajak bunga deposito pun akan ikut meningkat.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : wismacibanteng

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya