Menghitung Pajak Bunga Deposito
Penulis : wismacibanteng
30 Oktober 2017 15:10
Jika seandainya, Anda memiliki tabungan deposito sebesar Rp100.000.000, maka dengan peraturan bank yang memberikan bunga deposito sebesar 5% setiap tahunnya, maka pajak bunga deposito yang harus Anda bayarkan adalah:
Bunga deposito per tahun = Rp100.000.000 x 5% = Rp5.000.000
Bunga deposito per bulan = Rp5.000.000 : 12 bulan = Rp416.667 per bulan
Pajak bunga deposito per bulan = Rp416.667 x 20% = Rp83.333 per bulan
Pajak bunga deposito per tahun = Rp83.333 x 12 bulan = Rp999.996
Lain halnya jika Anda mempunyai tabungan deposito sebesar Rp50.000.000, maka pajak bunga deposito yang dikenakan adalah:
Bunga deposito per tahun = Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000
Bunga deposito per bulan = Rp2.500.000 : 12 bulan = Rp208.333
Pajak bunga deposito per bulan = Rp208.333 x 20% = Rp41.666 per bulan
Pajak bunga deposito per tahun = Rp41.666 x 12 bulan = Rp499.992
Dari perhitungan, dapat Anda simpulkan bahwa semakin tinggi bunga deposito, semakin tinggi pula pajak bunga deposito yang harus dibayarkan. Selain itu, jika jumlah dana yang Anda simpan di dalam deposito meningkat, otomatis bunga yang diberikan juga akan meningkat, sehingga pajak bunga deposito pun akan ikut meningkat.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : wismacibanteng
-
Santer Kabar Bang Messi Batal Ikut Tanding Ke Jakarta, Udah Ikutan War Tiket, Bagai Kena Prank Yang
-
Terungkap Alasan Kenapa Bang Messi Tertahan Berjam Jam di Imigrasi China
-
Bikin Intan Lembata Bak Susah Move On, Terkuak Ternyata Ini Sosok Rehan Yang Bikin Publik Syok
-
Pratama Arhan Anak Tukang Sayur yang Hancurkan Mimpi Malaysia di Piala AFF 2021
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Gasak Malaysia 4-1 di Piala AFF, Timnas Indonesia Sukses Bikin Bangga
19 Desember 2021 22:08 -
Disiarkan Langsung Indosiar, Ini Jadwal Ujicoba Timnas U23 Indonesia
2 Maret 2021 21:33 -
Hizbul Wathan Klub Sepakbola Liga 2 Indonesia yang Namanya Jadi Sorotan
5 Maret 2020 12:40
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.