30 Ribu Lebih Tenaga Kerja Terserap di Jakarta, Sektor Jasa Dominan
BPS DKI Jakarta laporkan lebih dari 30 ribu penambahan tenaga kerja selama setahun terakhir, didominasi sektor jasa, meskipun pengangguran juga meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan kabar positif terkait penyerapan tenaga kerja di Ibu Kota. Selama periode Februari 2024 hingga Februari 2025, lebih dari 30 ribu orang berhasil terserap di berbagai sektor usaha di Jakarta. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, pada Senin lalu. Namun, di balik kabar baik ini, terdapat peningkatan jumlah pengangguran yang perlu diperhatikan.
Menurut data BPS DKI Jakarta, sektor jasa menjadi penyumbang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja. Aktivitas jasa lainnya, aktivitas profesional, serta perusahaan dan perdagangan menjadi tiga sektor teratas yang menyerap tenaga kerja baru. Lebih rinci, sektor aktivitas jasa lainnya menyerap 4.400 orang, aktivitas profesional 3.500 orang, dan perusahaan serta perdagangan 3.300 orang selama periode tersebut.
Peningkatan jumlah angkatan kerja di Jakarta juga tercatat signifikan. Pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 5,4 juta orang, meningkat lebih dari 41 ribu orang dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Meskipun demikian, peningkatan ini tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan angka pengangguran.
Sektor Jasa sebagai Penggerak Utama Penyerapan Tenaga Kerja
Dominasi sektor jasa dalam menyerap tenaga kerja di Jakarta menunjukkan tren yang cukup konsisten. Hal ini menunjukkan pentingnya pengembangan dan pertumbuhan sektor jasa untuk mengurangi angka pengangguran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu terus mendukung perkembangan sektor ini melalui berbagai kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, BPS DKI Jakarta juga mencatat bahwa sebagian besar angkatan kerja di Jakarta bekerja di sektor formal. Sebanyak 3,1 juta orang atau 62,05 persen bekerja di sektor formal pada Februari 2025. Meskipun demikian, angka ini mengalami penurunan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini perlu menjadi perhatian untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak di sektor formal.
Meskipun terdapat penambahan jumlah tenaga kerja, perlu diingat bahwa angka pengangguran juga mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta yang membutuhkan solusi komprehensif.
Tingkat Pengangguran Terbuka Meningkat
Data BPS DKI Jakarta juga menunjukkan peningkatan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada Februari 2025, tercatat sebanyak 338 ribu orang menganggur, meningkat 10 ribu orang dibandingkan Februari 2024. Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka di Jakarta mencapai 6,18 persen, naik 0,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam upaya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkualitas.
Peningkatan jumlah pengangguran ini perlu dikaji lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya. Apakah disebabkan oleh kurangnya lapangan kerja, ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar, atau faktor-faktor lainnya? Analisis yang mendalam diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna mengatasi masalah ini.
"Saat ini tingkat pengangguran terbuka di Jakarta yaitu 6,18 persen naik 0,15 persen periode sama tahun 2024," kata Hasanudin, Kepala BPS DKI Jakarta.
Pemerintah perlu memperhatikan data ini dan merumuskan strategi yang tepat untuk mengurangi angka pengangguran. Program pelatihan vokasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta investasi di sektor-sektor yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja dapat menjadi beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan.
Kesimpulan
Penyerapan 30 ribu lebih tenaga kerja di Jakarta merupakan kabar baik, namun peningkatan angka pengangguran menjadi catatan penting yang perlu ditangani. Pemerintah perlu fokus pada pengembangan sektor-sektor unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkualitas di Jakarta.