LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

9 Napi Langsung Bebas, Rutan Rantau Kalsel Beri Remisi Kemerdekaan kepada 238 Warga Binaan

Rutan Rantau Kalsel memberikan Remisi Kemerdekaan kepada 238 warga binaan pada HUT RI ke-80, sembilan di antaranya langsung bebas. Simak detail lengkapnya!

Minggu, 17 Agu 2025 15:14:00
konten ai
Rutan Rantau Kalsel memberikan Remisi Kemerdekaan kepada 238 warga binaan pada HUT RI ke-80, sembilan di antaranya langsung bebas. Simak detail lengkapnya! (©Planet Merdeka)
Advertisement

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengumumkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman. Sebanyak 238 warga binaan mendapatkan remisi pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menjelaskan bahwa dari total 294 penghuni, 238 warga binaan ini menerima remisi umum dan remisi dasawarsa. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana.

Perkara yang melibatkan warga binaan penerima remisi ini cukup beragam, mulai dari kasus narkotika sebagai pemakai hingga pidana umum. Mereka berasal dari berbagai domisili, baik dari Tapin sendiri maupun dari luar daerah, menunjukkan cakupan layanan rutan yang luas.

Advertisement

Penerima Remisi dan Kategori Hukuman

Dari jumlah 238 warga binaan yang menerima remisi Kemerdekaan, sembilan orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Mereka memperoleh remisi kategori RU II (Remisi Umum II) dan remisi dasawarsa II, yang memungkinkan mereka untuk segera kembali ke tengah masyarakat.

Renaldi merinci bahwa 239 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) 17 Agustus. Angka ini terdiri dari 228 orang yang mendapatkan RU I dan 11 orang yang memperoleh RU II. Remisi ini diberikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan penilaian terhadap perilaku narapidana.

Warga binaan yang mendapatkan remisi memiliki latar belakang kasus yang bervariasi. Narapidana tindak pidana umum yang menerima remisi berjumlah 109 orang. Sementara itu, kasus terkait PP99 mencapai 130 orang, dengan rincian 129 kasus narkotika dan satu kasus korupsi.

Advertisement

Rincian Remisi Umum dan Dasawarsa

Selain Remisi Umum, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada sejumlah warga binaan di Rutan Rantau. Sebanyak 244 warga binaan mendapatkan Remisi Dasawarsa, yang merupakan remisi khusus dalam rangka peringatan 10 tahun kemerdekaan.

Rincian penerima Remisi Dasawarsa mencakup 231 orang yang mendapatkan RDI (Remisi Dasawarsa I) dan empat orang yang memperoleh RD II (Remisi Dasawarsa II). Selain itu, terdapat satu orang penerima RD Pidana Denda I dan delapan orang penerima RD Pidana Denda II.

Data ini menunjukkan komitmen Rutan Rantau dalam menerapkan program pembinaan dan reintegrasi sosial. Proses pemberian remisi ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harapan dan Motivasi dari Pemberian Remisi

Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga memiliki harapan besar di baliknya. Kepala Rutan Renaldi Hutagalung berharap remisi ini dapat menjadi motivasi kuat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Remisi diharapkan memudahkan mereka untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah bebas. Proses adaptasi kembali ke lingkungan sosial menjadi lebih lancar jika individu memiliki motivasi kuat untuk berubah dan berkontribusi positif.

“Mudah-mudahan narapidana yang telah mendapat remisi dan bebas bisa segera bertobat, tidak kembali ke dalam, dan menjadi contoh baik di masyarakat luas,” ucap Renaldi. Pernyataan ini menegaskan tujuan utama dari program remisi, yaitu pembentukan pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • hukum
  • hut ri
  • kalsel
  • konten ai
  • narapidana
  • pemasyarakatan
  • #planetantara
  • remisi kemerdekaan
  • renaldi hutagalung
  • rutan rantau
  • tapin
  • warga binaan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.