BKHIT Banten Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Merak
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 2,9 ton daging celeng ilegal di Pelabuhan Merak yang disembunyikan di bawah tumpukan dedak dan jagung, dengan pelaku dan barang bukti kini dalam proses pemeriksaa
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,9 ton daging celeng (babi hutan) ilegal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Rabu, 7 Mei 2024. Daging celeng tanpa dilengkapi dokumen kesehatan ini berasal dari Lampung Tengah dan hendak dikirim ke Palangkaraya. Modus penyelundupan yang digunakan cukup licik, yaitu menyembunyikan daging celeng di bawah tumpukan dedak dan jagung.
"Penangkapan dilakukan terhadap lalu lintas daging babi hutan atau celeng sekitar 2,9 ton. Barang tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina maupun surat keterangan kesehatan dari daerah asal," jelas drh. Fitriasari, Petugas Satuan Pelaksana Merak BKHIT Banten. Keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BKHIT Banten.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk di Pelabuhan Merak pada Selasa malam, 6 Mei 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukanlah daging celeng yang disembunyikan secara terselubung. Truk pengangkut dan dua orang yang diduga sebagai sopir dan kernet saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang. Proses penanganan terhadap daging celeng sitaan juga dilakukan sesuai prosedur tindakan karantina.
Modus Penyelundupan dan Langkah Antisipasi
Modus penyelundupan daging celeng ini cukup rapi, dengan menyembunyikannya di bawah tumpukan dedak dan jagung untuk mengelabui petugas. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat di pelabuhan untuk mencegah masuknya produk hewan ilegal. BKHIT Banten meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas hewan di Pelabuhan Merak, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
Peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk mencegah masuknya produk hewan ilegal yang berpotensi menularkan penyakit. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan hewan dan masyarakat. Petugas BKHIT Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran karantina hewan.
Penindakan terhadap penyelundupan daging celeng ini menjadi bukti keseriusan BKHIT Banten dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat, diharapkan upaya penyelundupan seperti ini dapat dicegah di masa mendatang.
Dampak Penyelundupan dan Prosedur Karantina
Penyelundupan daging celeng ilegal memiliki dampak yang signifikan, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Dari segi kesehatan, daging celeng yang tidak melalui proses karantina berpotensi membawa penyakit yang dapat menular ke hewan ternak maupun manusia. Sedangkan dari segi ekonomi, penyelundupan ini merugikan negara karena menghindari pajak dan bea cukai.
Proses penanganan daging celeng sitaan dilakukan sesuai prosedur tindakan karantina. Daging tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran penyakit. Langkah ini merupakan tindakan yang tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar. Pihak berwenang juga akan menyelidiki lebih lanjut asal-usul daging celeng tersebut dan menindak tegas para pelakunya.
BKHIT Banten menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan karantina hewan. Para pelaku usaha diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kesehatan hewan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kerja sama antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk mencegah penyelundupan produk hewan ilegal.
Pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggar akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa. BKHIT Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang karantina hewan guna melindungi kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
Kesimpulan: Keberhasilan BKHIT Banten menggagalkan penyelundupan daging celeng ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan dan kerja sama antara petugas dan masyarakat. Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan menjelang Idul Adha juga patut diapresiasi untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit.