BNSP Respons Cepat Penyesuaian Okupasi Sektor Konstruksi: Dari 522 Menjadi 471 Okupasi, Demi Kualitas Tenaga Kerja
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bergerak cepat merespons penyesuaian okupasi sektor konstruksi, memastikan kualitas tenaga kerja demi daya saing nasional. Apa dampaknya?
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menunjukkan respons sigap terhadap dinamika sektor konstruksi nasional. Lembaga ini segera mengadakan asesmen lapangan penyesuaian ruang lingkup (PRL) terhadap sejumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Langkah ini diambil menyusul adanya penyesuaian okupasi jabatan kerja sektor konstruksi, yang jumlahnya kini berkurang dari 522 menjadi 471 okupasi. Penyesuaian ini diatur dalam Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024 serta Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 03/SE/LPJK/2025, yang bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan industri.
Ketua BNSP Syamsi Hari di Jakarta pada Selasa lalu, menegaskan bahwa asesmen lapangan PRL ini merupakan bukti nyata komitmen dunia sertifikasi dalam menjaga relevansi dan kualitas. BNSP mengapresiasi LSP yang proaktif menindaklanjuti penyesuaian tersebut, sekaligus mendorong LSP lain dengan skema sektor konstruksi untuk segera mengikuti langkah serupa.
Dinamika Penyesuaian Okupasi Sektor Konstruksi
Penyesuaian jumlah okupasi jabatan kerja dalam sektor konstruksi menjadi fokus utama BNSP saat ini. Dari total 522 okupasi yang sebelumnya ada, kini disederhanakan menjadi 471, mencerminkan kebutuhan dan perkembangan terkini di lapangan.
Regulasi yang mendasari perubahan ini adalah Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024 dan Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 03/SE/LPJK/2025. Dokumen-dokumen ini menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait dalam implementasi penyesuaian okupasi sektor konstruksi.
BNSP memberikan apresiasi tinggi kepada LSP yang telah menunjukkan respons cepat dengan mengikuti asesmen lapangan PRL. Responsivitas ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tetap relevan dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Ketua BNSP Syamsi Hari berharap agar seluruh LSP yang memiliki skema sektor konstruksi dapat segera menindaklanjuti penyesuaian ini. Konsolidasi okupasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Menjaga Kredibilitas dan Daya Saing Tenaga Kerja
Komitmen BNSP dalam menjaga kualitas sertifikasi tenaga kerja konstruksi sangat tinggi. Lembaga ini tidak akan ragu mengambil langkah tegas untuk memastikan kredibilitas setiap sertifikat yang diterbitkan.
Tujuan utama dari penjaminan kualitas ini adalah agar manfaat sertifikasi benar-benar dirasakan. Tidak hanya bagi pemegang sertifikat yang akan lebih kompeten, tetapi juga bagi perusahaan tempat mereka bekerja, sehingga dapat menjadi lebih produktif dan berdaya saing di pasar global.
Hingga 28 Juni 2025, data menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja konstruksi yang telah tersertifikasi mencapai 439.987 orang. Mereka memegang total 650.416 Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), menunjukkan peningkatan signifikan dalam profesionalisme sektor ini.
BNSP terus menyerukan pentingnya kontribusi bersama dalam memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif dan berdaya saing. SDM yang tersertifikasi merupakan kunci untuk mencapai tujuan tersebut, mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Indonesia.