BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Ratusan Juta di Peringatan K3 Nasional
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan ratusan juta rupiah kepada ahli waris pekerja di peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di Jakarta.
Jakarta, 21 April 2025 - Dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di Pantai Festival Ancol, Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan ratusan juta rupiah kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta, Marullah Matali, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, dan PPs Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Chairul Arianto. Empat ahli waris menerima santunan tersebut, mewakili beragam sektor pekerjaan, mulai dari pekerja formal hingga pekerja informal seperti mitra Gojek.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya. Total santunan yang diberikan mencapai ratusan juta rupiah, meliputi berbagai jenis jaminan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa. Besaran santunan bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan, masa kepesertaan, dan jenis santunan yang diterima.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal. BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan dukungan pemerintah melalui undang-undang yang mengatur perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Rincian Santunan yang Diserahkan
Berikut rincian santunan yang diterima oleh masing-masing ahli waris:
- Nelmi (ahli waris Supriyadi, pekerja di Enseval Putra Megatrading): JKK Rp287.100.000, JHT Rp47.279.770, dan beasiswa Rp155.500.000.
- Nurwahidah Mela (ahli waris Ruswandi, PH di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Timur): JKM Rp42.000.000 dan beasiswa Rp135.000.000.
- Elda (ahli waris Taufik Hidayat, mitra Gojek): JKK Rp70.000.000 dan beasiswa Rp149.500.000.
- Muhammad Yusup (ahli waris Sutarmiati, Pengurus RT RW di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing): JKM Rp42.000.000.
- Christian Pascha (penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan - JKP): Rp18.000.000.
"Santunan ini adalah hak bagi seluruh ahli waris dari peserta dan akan kami pastikan manfaat program perlindungan ini sampai dan dapat bermanfaat bagi keluarganya," ungkap PPs Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Chairul Arianto.
Pentingnya Kesadaran Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan aktif berperan dalam berbagai kegiatan selama Bulan K3 Nasional, termasuk seminar, edukasi, kampanye, dan pembinaan personel K3. Chairul Arianto menekankan pentingnya kesadaran bersama, baik dari pekerja maupun perusahaan, untuk memanfaatkan dan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Pemerintah sudah sangat mendukung dengan adanya undang-undang yang mengatur perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Ini adalah mutlak hak dari seluruh pekerja dan kami akan dorong terus agar perusahaan sadar akan kewajibannya dan peserta sadar akan haknya," kata Chairul.
Senada dengan itu, Dewi Mulya Sari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang, menambahkan pentingnya edukasi bagi pekerja informal. "Masih banyak pekerja di sektor informal yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui momentum Bulan K3 ini, kami ingin meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan bagi semua pekerja, baik formal maupun informal," ujar Dewi. Edukasi terus digencarkan di tingkat komunitas, menjangkau pekerja mandiri seperti pengemudi ojek online, pedagang pasar, dan pekerja lepas lainnya.
Penyerahan santunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para ahli waris dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga kehilangan pekerjaan, memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.