Bukan Oposisi, Megawati Tegaskan Sikap PDIP: Penyeimbang Konstitusional ala Presiden ke-5 RI
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menegaskan sikap PDIP tidak akan menjadi oposisi. Lantas, apa peran partai berlambang banteng moncong putih ini?
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan bahwa partainya tidak akan mengambil posisi sebagai oposisi dalam sistem pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato politiknya yang menandai penutupan Kongres Ke-6 PDIP.
Acara tersebut berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, pada Sabtu (2/8). Megawati menekankan bahwa peran utama PDIP adalah memastikan pembangunan nasional tetap berada pada jalur konstitusi yang benar.
Sikap ini merupakan keputusan strategis partai yang telah disepakati dalam Kongres Ke-6 PDIP. PDIP akan berperan sebagai penyeimbang konstitusional yang memiliki sikap kritis terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
PDIP dan Peran Penyeimbang Konstitusional
Dalam pidatonya, Megawati Soekarnoputri menggarisbawahi bahwa PDIP akan menjadi kekuatan penyeimbang yang kritis. Partai berlambang kepala banteng moncong putih ini memiliki tujuan utama untuk menjaga arah pembangunan nasional agar senantiasa selaras dengan konstitusi dan kepentingan rakyat banyak.
Menurut Megawati, konstitusi adalah landasan tertinggi yang harus dijunjung. Oleh karena itu, PDIP memposisikan diri sebagai partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran dan selalu berpihak kepada rakyat.
Pengukuhan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 juga menjadi bagian dari kongres ini. Selain itu, rapat komisi-komisi dalam kongres juga merumuskan arah kebijakan partai ke depan, yang salah satunya adalah peran sebagai penyeimbang.
Kesalahpahaman Sistem Presidensial
Megawati juga menyoroti adanya kesalahpahaman mengenai sistem pemerintahan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, seperti yang dianut Indonesia, tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi layaknya sistem parlementer.
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah demokrasi yang didasarkan pada blok-blok kekuasaan. Sebaliknya, demokrasi Indonesia bertumpu pada kedaulatan rakyat dan konstitusi.
Oleh karena itu, sikap PDIP sebagai penyeimbang konstitusional dianggap lebih relevan dan sesuai dengan karakteristik sistem presidensial Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas politik sambil tetap memberikan kontrol yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.