Bukan Relokasi! OIKN Mitigasi Dampak Sosial Penataan Pasar Sepaku IKN, Pedagang Dijamin Kembali
Otorita IKN menerapkan strategi mitigasi komprehensif dalam penataan Pasar Sepaku IKN. Pedagang dijamin kembali, bukan relokasi, demi keberlanjutan ekonomi lokal.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengambil langkah mitigasi komprehensif dalam penataan Pasar Sepaku di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. Strategi ini dirancang untuk menangani potensi dampak sosial, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Pendekatan ini menegaskan komitmen OIKN untuk menjadikan warga sebagai subjek utama dalam pembangunan ibu kota baru, bukan sekadar objek. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyatakan bahwa wilayah IKN tidak dibangun di tempat yang kosong, melainkan di area yang telah memiliki ekosistem sosial dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, istilah "penataan" dipilih untuk menggambarkan upaya OIKN yang tidak menghilangkan keberadaan masyarakat. Sebaliknya, pendekatan ini bertujuan menata dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sudah ada, memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi lokal.
Pendekatan Partisipatif dalam Penataan Pasar Sepaku
Prinsip utama OIKN dalam penataan Pasar Sepaku adalah menghargai dan melibatkan warga secara aktif sejak tahap perencanaan. Alimuddin menekankan bahwa proyek ini berhadapan dengan masyarakat yang harus dihargai, dianggap, serta didengarkan pendapatnya.
OIKN telah melakukan rembuk berkali-kali dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan keinginan mereka, serta mencari tahu fasilitas apa yang bisa disediakan. Pendekatan partisipatif semacam ini dinilai jarang terimplementasi secara maksimal dalam proyek infrastruktur di daerah lain.
Hasil dari diskusi ini adalah OIKN tidak memaksakan desain yang sudah jadi, melainkan menawarkan gambar perencanaan berdasarkan aspirasi masyarakat. Desain tersebut kemudian didiskusikan kembali, memastikan bahwa setiap keputusan mencerminkan kesepakatan bersama.
Proses ini memungkinkan pelebaran jalan dan penataan kawasan lainnya berjalan tanpa gejolak. Masyarakat memahami manfaat jangka panjang yang akan diperoleh, seperti lingkungan yang lebih tertata, tidak kumuh, dan memiliki akses yang lebih lancar.
Jaminan Bagi Pedagang dan Konsep Pasar Modern
Salah satu fokus utama mitigasi dampak sosial OIKN adalah memberikan jaminan kepada para pedagang. Seluruh pedagang lama di Pasar Sepaku dipastikan akan kembali mendapatkan tempat setelah proses penataan selesai dilakukan.
Selama pembangunan berlangsung, OIKN bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan desa setempat untuk menyiapkan lokasi pasar sementara. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas ekonomi para pedagang tidak terhenti dan mereka tetap dapat berdagang seperti biasa.
Pasar Sepaku nantinya akan dikonsepkan sebagai pasar tradisional dengan implementasi modern. Konsep ini mencakup pengelolaan sampah yang baik dan sistem drainase yang memadai, menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen OIKN dalam mendukung keberlanjutan ekonomi lokal. Dengan penataan yang terencana dan partisipatif, Pasar Sepaku diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang modern sekaligus tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya.