DPKH Kaltim Gelar Vaksin Rabies Gratis Sambut HUT RI ke-80: Tahukah Anda 90% Kasus Rabies dari Anjing?
DPKH Kaltim adakan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan dalam rangka HUT RI ke-80. Ketahui jadwal dan cara daftarnya untuk lindungi hewan kesayangan Anda.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim menggelar program vaksinasi rabies gratis. Kegiatan ini ditujukan bagi hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. Inisiatif ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Program vaksin rabies gratis ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan rabies. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program kesehatan hewan di wilayah Kalimantan Timur. Rabies merupakan penyakit zoonosis berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Vaksinasi ini dilaksanakan dalam dua tahap, dimulai pada 5 Agustus 2025 untuk anggota DWP. Tahap kedua akan dibuka untuk masyarakat umum pada 19 hingga 21 Agustus 2025. Masyarakat dapat mendaftarkan hewan peliharaannya secara daring untuk mendapatkan layanan penting ini.
Tahapan dan Prioritas Program Vaksinasi Rabies Gratis
Ketua Bidang Kesehatan Hewan DWP Kaltim, drh. Dyah Anggraini, menjelaskan detail pelaksanaan program ini. Tahap pertama vaksinasi telah diselenggarakan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Sasaran utama pada tahap ini adalah hewan peliharaan milik anggota DWP dari instansi pemerintah dan vertikal.
Dyah Anggraini menegaskan bahwa program vaksin rabies gratis ini merupakan bentuk kepedulian terhadap isu kesehatan hewan. Meskipun prioritas awal untuk anggota DWP, masyarakat umum tidak perlu khawatir. DPKH Kaltim telah menyiapkan jadwal khusus untuk mereka.
Tahap kedua program vaksinasi rabies gratis akan dilaksanakan selama tiga hari. Jadwalnya adalah pada tanggal 19, 20, dan 21 Agustus 2025. Lokasi pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat umum berada di Klinik Hewan DPKH Provinsi Kaltim.
Masyarakat yang berminat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui tautan daring yang akan disediakan. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan dihubungi untuk penjadwalan waktu vaksinasi. Hal ini memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan program.
Urgensi Pencegahan Rabies dan Data Kasus di Kaltim
Kegiatan vaksinasi rabies gratis ini bukan hanya perayaan kemerdekaan, tetapi juga wujud kepedulian bersama. Ini menunjukkan komitmen terhadap kesehatan hewan peliharaan dan pencegahan penyakit zoonosis seperti rabies. Penyakit ini memiliki dampak serius bagi kesehatan publik.
Provinsi Kalimantan Timur mencatat data kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang signifikan pada tahun 2025. Tercatat sebanyak 1.334 kasus GHPR terjadi di seluruh Kaltim. Kasus tertinggi dilaporkan terjadi di kota Balikpapan.
DPKH Kaltim melaporkan bahwa hampir 90 persen kasus GHPR sebagian besar dibawa oleh anjing. Dyah Anggraini menjelaskan bahwa penularan rabies dari hewan GHPR terjadi melalui gigitan, cakaran, atau jilatan air liur. Sekitar 92 persen penularan terjadi melalui cara-cara tersebut.
Oleh karena itu, program vaksin rabies gratis menjadi sangat krusial. Ini adalah upaya proaktif pemerintah daerah untuk menekan angka kasus rabies. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari rabies.