DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pengumpulan Zakat Mal: Potensi Capai Rp20 Miliar
Anggota DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya optimalkan pengumpulan zakat mal melalui Baznas, melihat potensi besar yang belum terkelola maksimal dan manfaatnya bagi ketahanan ekonomi warga.
Anggota DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pengumpulan dan penyaluran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Usulan ini muncul setelah melihat potensi zakat mal di Surabaya yang sangat besar namun belum termanfaatkan secara optimal. Achmad menekankan pentingnya kolaborasi Pemkot dan Baznas dalam mengedukasi masyarakat dan memperluas jangkauan pengumpulan zakat.
Potensi zakat mal di Surabaya memang sangat menjanjikan. Baznas Surabaya sendiri berhasil mengumpulkan Rp41 miliar zakat pada tahun 2023 dari ASN dan masyarakat. Achmad memperkirakan, dengan populasi muslim sekitar dua juta jiwa dan asumsi 100.000 jiwa membayar zakat mal sebesar Rp200.000 per jiwa, potensi zakat mal bisa mencapai Rp20 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya potensi yang masih bisa digali.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan pentingnya peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas yang berjumlah 72 unit dan tersebar di berbagai wilayah Surabaya, mulai dari tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga masjid. UPZ Baznas dinilai sebagai solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, terutama dalam menjangkau kebutuhan sosial yang belum tercover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Optimalisasi Zakat Mal untuk Ketahanan Ekonomi Warga Surabaya
Achmad menyebutkan beberapa contoh program yang dapat dibiayai oleh zakat mal yang terkelola dengan baik. Program tersebut antara lain bantuan pembangunan rumah tidak layak huni bagi warga yang lahannya belum bersertifikat, dan beasiswa bagi siswa madrasah yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia menambahkan, "Ketika zakat mal ini tersalurkan dengan baik, maka bisa menjadi daya topang bagi pembangunan masyarakat kampung madani. Baznas bisa meng-cover kebutuhan sosial yang tidak bisa dijangkau oleh pemkot."
Selain itu, Achmad juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang masif mengenai tata cara penghitungan zakat mal dan kemudahan penyalurannya. Baznas telah menyediakan aplikasi digital untuk mempermudah proses ini, namun sosialisasi dan dukungan dari Pemkot diperlukan agar aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas. Menurutnya, Pemkot perlu memberikan ruang yang lebih besar kepada Baznas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penguatan kelembagaan.
Achmad berharap, dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban zakat mal dan tata cara penghitungannya. Ia menekankan pentingnya peran serta Pemkot dalam menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai saluran, seperti kelurahan, RT/RW, dan masjid-masjid. "Masih banyak masyarakat yang belum memahami kewajiban zakat secara utuh, baik dari sisi tata cara maupun perhitungannya. Ini tugas kita bersama, termasuk Pemkot, untuk membuka akses informasi secara merata," tegas Achmad.
Pentingnya Peran Pemerintah Kota Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat mal. Dukungan dari Pemkot, baik dalam bentuk sosialisasi, edukasi, maupun fasilitas, sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Dengan menggandeng Baznas secara aktif, Pemkot dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan memperluas jangkauan pengumpulan zakat.
Selain itu, Pemkot juga dapat berperan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat mal. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa zakat yang terkumpul digunakan untuk tujuan yang tepat. Dengan kerja sama yang baik antara Pemkot dan Baznas, potensi zakat mal di Surabaya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun kampung madani.
Kesimpulannya, optimalisasi pengumpulan zakat mal di Surabaya membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Surabaya dan Baznas. Sosialisasi yang masif, dukungan fasilitas, dan transparansi dalam pengelolaan zakat sangat penting untuk mencapai potensi maksimal zakat mal dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Surabaya.