Terungkap! Alasan Presiden Prabowo Subianto Bentuk KemenP2MI, Demi Lindungi PMI Seperti Wilfrida Soik
Pembentukan KemenP2MI oleh Presiden Prabowo Subianto didasari kepedulian mendalam terhadap pekerja migran, termasuk kasus Wilfrida Soik. Apa tujuannya?

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi mengumumkan alasan di balik pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini, menurut Karding, mencerminkan tingkat kepedulian pemerintah yang sangat tinggi terhadap nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Karding saat berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (7/8).
Karding menjelaskan bahwa kehadiran KemenP2MI bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja migran Indonesia. Kementerian ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi kekerasan, eksploitasi, bahkan praktik perdagangan orang yang kerap mengancam PMI. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan dan hak-hak dasar para pahlawan devisa.
Lebih lanjut, Karding menyoroti bahwa perubahan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi KemenP2MI adalah manifestasi dari janji Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelindungan PMI. Komitmen ini telah ditunjukkan Prabowo jauh sebelum menjabat sebagai presiden, salah satunya melalui upaya penyelamatan Wilfrida Soik, seorang PMI asal NTT yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Pelindungan PMI
Kasus Wilfrida Soik menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pelindungan pekerja migran. Wilfrida Soik, yang berasal dari Belu, NTT, sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Namun, berkat upaya Prabowo Subianto yang saat itu belum menjadi presiden dan Menteri Pertahanan, Wilfrida berhasil dibebaskan pada tahun 2014.
Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerjanya ke NTT, ia berkesempatan bertemu langsung dengan Wilfrida Soik di Kota Kupang. Wilfrida menyatakan kebahagiaannya dan menyampaikan salam serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas penyelamatan nyawanya. Saat ini, Wilfrida menjalani kehidupan sebagai ibu rumah tangga, sementara suaminya berprofesi sebagai petani.
Kisah Wilfrida Soik menjadi inspirasi dan pengingat akan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri. Pembentukan KemenP2MI diharapkan dapat mereplikasi keberhasilan serupa dan mencegah kasus-kasus tragis menimpa PMI lainnya. Ini juga menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran adalah prioritas utama bagi kepemimpinan saat ini.
Mendorong Keberangkatan Prosedural dan Mitigasi Risiko
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Karding juga mengimbau masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri untuk selalu menempuh jalur prosedural. Keberangkatan secara prosedural adalah kunci untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan pemenuhan hak-hak sebagai pekerja di negara tujuan. Jalur resmi memastikan bahwa data pekerja tercatat dan mereka memiliki akses terhadap perlindungan hukum serta bantuan jika terjadi masalah.
Karding menanggapi fenomena kematian puluhan PMI asal NTT di luar negeri. Tercatat, pada tahun 2025, sebanyak 88 PMI asal NTT meninggal dunia di luar negeri. Karding menilai bahwa mayoritas dari PMI tersebut berangkat secara non-prosedural, sehingga negara tidak memiliki data yang memadai mengenai keberadaan mereka.
Situasi ini mempersulit upaya mitigasi risiko dan penanganan kasus ketika terjadi masalah. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya berangkat secara prosedural, meskipun dengan keterampilan yang terbatas. Karding menegaskan bahwa dengan menempuh jalur resmi, keselamatan pekerja migran insyaallah akan lebih terjamin.