Perlindungan PMI Butuh Kolaborasi, Kata Menteri Karding
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya kolaborasi untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) mengingat keterbatasan sumber daya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.

Batam, 24 April 2024 - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) membutuhkan kolaborasi menyeluruh. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintahan hingga organisasi masyarakat, dinilai krusial dalam upaya melindungi PMI.
Pernyataan tersebut disampaikan Karding menanggapi kompleksitas permasalahan yang dihadapi PMI, khususnya terkait pemberangkatan yang tidak prosedural dan berbagai tantangan yang mereka hadapi di luar negeri. Menurutnya, Kementerian P2MI tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani hal ini. Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan perlindungan optimal kepada para PMI.
"Dalam hal melakukan perlindungan terhadap PMI, saya kira Kementerian P2MI tidak bisa bekerja sendiri, harus mengajak banyak pihak mulai dari kementerian, lembaga lain sampai dengan organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat berpengaruh," tegas Menteri Karding.
Kolaborasi untuk Sosialisasi dan Pendampingan
Kolaborasi yang dimaksud Karding mencakup berbagai aspek. Salah satunya adalah sosialisasi masif tentang prosedur keberangkatan PMI yang benar dan legal. Dengan melibatkan berbagai pihak, sosialisasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak calon PMI dan keluarga mereka. Selain itu, kolaborasi juga akan memperkuat upaya pendampingan, baik dalam hal pemberdayaan ekonomi maupun pengasuhan anak PMI yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri.
Kementerian P2MI telah memulai langkah konkret dengan menggandeng berbagai mitra. Sebagai contoh, kerja sama dengan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Batam difokuskan pada perlindungan PMI dan pencegahan keberangkatan non-prosedural. Selain itu, P2MI juga telah menjalin kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga, serta organisasi masyarakat seperti PBNU dan Muhammadiyah. Kolaborasi ini menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk daerah-daerah yang menjadi sentra PMI seperti Jawa Tengah, NTB, dan Sumatera.
"Hampir semua daerah, bukan cuma di Batam saja, ada potensi untuk diajak kolaborasi, kami ajak," tambah Karding. Bahkan, di daerah-daerah sentra PMI, P2MI telah mengembangkan program Desa Emas yang terintegrasi, mencakup pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan PMI.
Tantangan Perlindungan PMI
Menteri Karding mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam perlindungan PMI. Dari 4,3 juta PMI yang berangkat secara prosedural, 80 persen bekerja di sektor domestik, dan mayoritas (67-70 persen) adalah perempuan. Tingkat pendidikan PMI perempuan sebagian besar hanya hingga sekolah dasar atau SMP, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana.
Minimnya literasi keuangan juga menjadi masalah. Banyak PMI perempuan yang mengirimkan seluruh gaji mereka ke keluarga di Indonesia. Kondisi ini, ditambah dengan jarak jauh dan waktu yang lama bekerja di luar negeri, terkadang berujung pada permasalahan keluarga, seperti perceraian dan pernikahan kembali.
Anak-anak yang ditinggal orang tua juga menghadapi tantangan tersendiri dalam hal pola asuh dan pendampingan. Selain itu, masih ada PMI yang mengalami deportasi, sebagian besar karena berangkat secara ilegal. Oleh karena itu, pencegahan di berbagai tahap, mulai dari edukasi hingga pengawasan di pintu keberangkatan, sangat penting untuk dilakukan.
Pentingnya Pencegahan dan Profilisasi
Kolaborasi menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut. Selain edukasi dan pendampingan, upaya pencegahan di pintu keberangkatan juga perlu diperkuat. Hal ini untuk mencegah keberangkatan PMI oleh sindikat yang menggunakan modus paspor atau visa wisata. Profilisasi PMI yang diberangkatkan juga penting untuk memastikan keberangkatan yang prosedural dan aman.
Dengan kolaborasi yang kuat dan komprehensif, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat ditingkatkan secara signifikan. Pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan akan memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan PMI.