{{caption}}
Polres Sragen Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO Anak di Gunung Kemukus

Polres Sragen menetapkan satu tersangka, SH alias Bue, atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur yang ditemukan di kawasan wisata Gunung Kemukus.

{{caption}}
Kapolres Ngada Non-aktif Diduga Lakukan TPPO Bentuk Baru: Eksploitasi Seksual Anak untuk Konten Porno

KPAI menilai tindakan Kapolres Ngada non-aktif yang diduga membuat konten eksploitasi seksual anak untuk situs porno luar negeri merupakan bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

{{caption}}
Pengungkapan TPPO di Jakut: 16 Wanita Terjaring, Pelaku Raup Miliaran Rupiah

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus perdagangan orang di Jakarta Utara, dengan 16 korban perempuan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan dua pelaku yang meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.

{{caption}}
Pria di Cilincing Ditangkap, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Seorang pria berinisial SK (35) ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, karena diduga mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur dengan modus pemberian uang dan ancaman kekerasan.

{{caption}}
Praktik Prostitusi Terselubung Terbongkar di Gunung Kemukus

Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi di Gunung Kemukus, Sragen, berkedok tempat karaoke, yang melibatkan pekerja anak dan orang dewasa, dengan tersangka dijerat UU Perdagangan Orang dan KUHP.

{{caption}}
6 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Malang Ditangkap

Polisi Malang menetapkan enam tersangka pemilik warung kopi karena eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur (14-17 tahun) yang bekerja di warung mereka di Pasar Gondanglegi.

{{caption}}
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk balita, yang terjadi di lima kecamatan berbeda pada September 2024 hingga Januari 2025, dengan para tersangka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjar