Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
H
Reporter
  • Hisar Sitanggang
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ancaman 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo
Ancaman 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo

Enam dari dua puluh tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo terancam hukuman 15 tahun penjara, sementara 12 tersangka anak dikembalikan ke orang tua mereka.

kekerasanseksual
19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara
19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Gorontalo menetapkan 19 tersangka kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun di tiga lokasi berbeda; enam ditahan, sisanya wajib lapor, terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Pria di Cilincing Ditangkap, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Pria di Cilincing Ditangkap, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Seorang pria berinisial SK (35) ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, karena diduga mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur dengan modus pemberian uang dan ancaman kekerasan.

#planetantara
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo

Polda Gorontalo menangkap 20 orang, enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gorontalo.

kekerasanseksual
Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual Anak ke Jaksa
Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual Anak ke Jaksa

Polres Aceh Barat menyerahkan RA (39) ke jaksa atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Aceh Barat, dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara.

Sumber Antara
Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Pemerkosaan
Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Gorontalo mendorong Polda Gorontalo mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak, penggunaan gadget, serta meminta kerja sama sekolah dan pemerintah.

konten ai
Polres Aceh Selatan Usut Kasus Pelecehan terhadap Balita, Pelaku Ancam Hukuman Cambuk
Polres Aceh Selatan Usut Kasus Pelecehan terhadap Balita, Pelaku Ancam Hukuman Cambuk

Polres Aceh Selatan mengusut kasus pelecehan seksual terhadap balita 4 tahun oleh remaja 19 tahun, RH, dengan ancaman hukuman cambuk hingga 200 kali atau penjara 200 bulan.

#planetantara
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara

Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap WY (36), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, KL (9), di Saumlaki; pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara.

hukum
KPAI Desak Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Lain Kasus Asusila AKBP FWLS
KPAI Desak Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Lain Kasus Asusila AKBP FWLS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP FWLS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

#planetantara
Kemenham Kecam Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tindakan Biadab yang Cederai Kemanusiaan
Kemenham Kecam Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tindakan Biadab yang Cederai Kemanusiaan

Kementerian HAM mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, menekankan perlunya hukuman serius dan perlindungan maksimal bagi korban.

#planetantara
Pria di Jambi Cabuli Anak 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
Pria di Jambi Cabuli Anak 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Jambi menangkap pelaku pencabulan anak perempuan berusia lima tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#planetantara