Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak yang Sudah Dua Tahun Buron
Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak yang Sudah Dua Tahun Buron

Pelaku pemerkosaan anak di Aceh Timur, US (40), ditangkap setelah dua tahun menjadi buronan dan terancam hukuman cambuk hingga 200 kali atau penjara 200 bulan.

Polda Kaltim Tegas Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Menteri PPPA Apresiasi
Polda Kaltim Tegas Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Menteri PPPA Apresiasi

Menteri PPPA mengapresiasi Polda Kalimantan Timur yang telah menahan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia dua tahun dan berharap penegakan hukum ini memberikan efek jera.

Kemenham Kecam Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tindakan Biadab yang Cederai Kemanusiaan
Kemenham Kecam Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tindakan Biadab yang Cederai Kemanusiaan

Kementerian HAM mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, menekankan perlunya hukuman serius dan perlindungan maksimal bagi korban.

Polres Garut Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Polres Garut Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Garut berhasil menangkap IS (56), pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Balubur Limbangan, Garut, Jawa Barat, setelah buron selama beberapa bulan.

Pria di Cilincing Ditangkap, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Pria di Cilincing Ditangkap, Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Seorang pria berinisial SK (35) ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, karena diduga mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur dengan modus pemberian uang dan ancaman kekerasan.

Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara
19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Gorontalo menetapkan 19 tersangka kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun di tiga lokasi berbeda; enam ditahan, sisanya wajib lapor, terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Ancaman 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo
Ancaman 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo

Enam dari dua puluh tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo terancam hukuman 15 tahun penjara, sementara 12 tersangka anak dikembalikan ke orang tua mereka.

20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo

Polda Gorontalo menangkap 20 orang, enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gorontalo.

Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk balita, yang terjadi di lima kecamatan berbeda pada September 2024 hingga Januari 2025, dengan para tersangka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjar