Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polda Bali menetapkan enam tersangka kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di Denpasar, Bali, dengan ancaman hukuman puluhan tahun penjara, satu tersangka anak menjalani SPPA.

Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Cabul Anak Kandung
Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Cabul Anak Kandung

Dua pria di Gorontalo terancam hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung mereka masing-masing, kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalamannya.

Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Pemerkosaan
Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Gorontalo mendorong Polda Gorontalo mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak, penggunaan gadget, serta meminta kerja sama sekolah dan pemerintah.

19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara
19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Gorontalo menetapkan 19 tersangka kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun di tiga lokasi berbeda; enam ditahan, sisanya wajib lapor, terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo

Polda Gorontalo menangkap 20 orang, enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gorontalo.

Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara
Polres Tanimbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak: Hukuman 5-20 Tahun Penjara

Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap WY (36), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, KL (9), di Saumlaki; pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara.

Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk balita, yang terjadi di lima kecamatan berbeda pada September 2024 hingga Januari 2025, dengan para tersangka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjar