Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak yang Sudah Dua Tahun Buron
Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak yang Sudah Dua Tahun Buron

Pelaku pemerkosaan anak di Aceh Timur, US (40), ditangkap setelah dua tahun menjadi buronan dan terancam hukuman cambuk hingga 200 kali atau penjara 200 bulan.

Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Cabul Anak Kandung
Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Cabul Anak Kandung

Dua pria di Gorontalo terancam hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung mereka masing-masing, kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalamannya.

Sembilan Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Ditangkap
Sembilan Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah Ditangkap

Polisi di Lombok Tengah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun yang dilakukan secara bergiliran pada Desember 2024.

Polres Kaimana Usut Kasus Rudapaksa yang Diduga Dilakukan Oknum Anggota
Polres Kaimana Usut Kasus Rudapaksa yang Diduga Dilakukan Oknum Anggota

Polres Kaimana dalami kasus rudapaksa terhadap dua gadis remaja yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial MEP; pelaku akan disanksi tegas jika terbukti bersalah.

Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

LPA Mataram Awasi Kasus Pemerkosaan 8 Remaja Terhadap Pelajar SMP di Lombok Tengah
LPA Mataram Awasi Kasus Pemerkosaan 8 Remaja Terhadap Pelajar SMP di Lombok Tengah

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mengawasi ketat kasus pemerkosaan terhadap pelajar SMP di Lombok Tengah yang diduga dilakukan oleh delapan remaja, dengan kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.

Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Pemerkosaan
Polda Gorontalo Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Gorontalo mendorong Polda Gorontalo mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak, penggunaan gadget, serta meminta kerja sama sekolah dan pemerintah.

19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara
19 Tersangka Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Gorontalo menetapkan 19 tersangka kasus pencabulan terhadap anak 14 tahun di tiga lokasi berbeda; enam ditahan, sisanya wajib lapor, terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo
20 Orang Ditangkap Terkait Kekerasan Seksual Anak di Gorontalo

Polda Gorontalo menangkap 20 orang, enam diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gorontalo.

Polisi HST Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Polisi HST Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polisi di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur; satu pelaku merupakan ayah tiri korban, dan peristiwa tersebut bermula setelah korban ujian sekolah.

Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap 5 Kasus Asusila Anak di Awal 2025

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap lima kasus asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk balita, yang terjadi di lima kecamatan berbeda pada September 2024 hingga Januari 2025, dengan para tersangka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjar