Empat Napi Rutan Pekanbaru Dipindah ke Lapas Nusakambangan: Tindakan Tegas atas Pesta Narkoba
Empat narapidana Rutan Pekanbaru yang terlibat pesta narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai tindakan tegas atas pelanggaran berat di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pekanbaru, Riau, 21 April 2024 - Empat narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya video pesta narkoba di dalam Rutan Pekanbaru yang menampilkan sejumlah napi tengah berpesta minuman keras dan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Riau, Maizar, membenarkan pemindahan tersebut. Meskipun enggan merinci lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk pembinaan yang lebih maksimal dan pengawasan yang lebih ketat. "Memang ada upaya pemindahan napi yang dianggap bandel ke Nusakambangan agar pembinaan lebih maksimal," ujar Maizar di Pekanbaru, Senin.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran berat di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan pengawasan dan keamanan super ketat, merupakan bagian dari strategi untuk memberikan efek jera bagi narapidana yang melanggar aturan.
Pemindahan Sebagai Tindakan Efek Jera
Salah satu narapidana yang dipindahkan adalah Budi Akak, bandar narkoba di Pekanbaru yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada tahun 2024. Keikutsertaannya dalam pesta narkoba di dalam Rutan semakin memperkuat alasan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera, bukan hanya bagi Budi Akak, tetapi juga bagi narapidana lain yang berniat melakukan pelanggaran serupa.
Video pesta narkoba yang beredar luas di media sosial menunjukkan sejumlah pria berjoget dengan iringan musik keras di dalam Rutan Pekanbaru. Video tersebut juga memperlihatkan botol minuman keras dan benda yang diduga sebagai bong, alat isap sabu-sabu. Kejadian ini telah mencoreng citra lembaga pemasyarakatan dan menimbulkan kekhawatiran publik.
Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut, dan penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam pesta narkoba di dalam Rutan Pekanbaru.
Kebijakan Pemindahan ke Lapas Nusakambangan
Kakanwil Ditjen PAS menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan bukanlah hal baru. Kebijakan ini telah diterapkan sejak masa kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera bagi narapidana dan petugas yang melanggar aturan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Lapas Nusakambangan dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tinggi dan pengawasan ketat. Pemindahan ke Lapas ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi narapidana untuk menjalani masa hukuman dengan lebih tertib dan mengikuti program pembinaan dengan lebih serius. Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Dengan pemindahan empat narapidana ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan narapidana.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan sistem keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Upaya pencegahan dan penindakan tegas harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan bukan sebagai tempat berkembangnya kejahatan.