Enam Sipir di Sulawesi Tenggara Dapat Penghargaan Gagalkan Penyelundupan Sabu
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada enam sipir atas keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan sabu di Lapas dan Rutan, sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada enam sipir atas keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini diberikan pada Senin, bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Keberhasilan keenam sipir ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan ini. "Alhamdulillah di Sulawesi Tenggara ini kita sudah dapat penghargaan, ada enam orang sipir, ada dari Rutan Kolaka dan Lapas Kendari yang menggagalkan penyelundupan sabu yang hendak dimasukkan ke lapas dan rutan," ungkap Sulardi usai peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditjenpas dalam perang melawan narkoba.
Langkah Ditjenpas Sultra tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan. Sebagai bentuk komitmen dan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihak Ditjenpas secara rutin melakukan penggeledahan di setiap blok hunian narapidana di seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penggagalan Penyelundupan Sabu dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Keenam sipir yang mendapatkan penghargaan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang masuk melalui jalur yang belum diungkap secara detail. Keberhasilan ini menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas. Ditjenpas Sultra terus berupaya meningkatkan pengawasan dan keamanan untuk mencegah upaya penyelundupan serupa di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Selain itu, Ditjenpas Sultra juga secara aktif melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Kerjasama antar lembaga ini sangat penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Sulardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam memberantas peredaran gelap narkoba. "Kepada seluruh petugas, saya sangat berterima kasih atas dedikasinya dan kita terus mengajak kepada teman-teman semua untuk bersama-sama memberantas narkoba, jauhi narkoba, baik sebagai kurir atau pemakai di dalam lapas dan rutan," tegas Sulardi. Pernyataan ini menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Transformasi Lapas dan Rutan: Dari Penjara Menjadi Tempat Pembinaan
Pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini, Ditjenpas Sultra juga menekankan perubahan paradigma dalam pengelolaan Lapas dan Rutan. "Seiring dengan reformasi birokrasi, ini tentunya kita juga harus berkembang sehingga pembinaan itu harus mempersiapkan para warga binaan bisa kembali ke masyarakat," jelas Sulardi. Perubahan ini menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi narapidana agar mereka dapat kembali berintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Program pembinaan yang dilakukan meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan, dan konseling untuk membantu narapidana mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke kehidupan normal. Ditjenpas Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pembinaan agar dapat menghasilkan narapidana yang lebih baik dan produktif setelah menjalani masa hukuman.
Selain program pembinaan, Ditjenpas Sultra juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Lapas dan Rutan. Bantuan ratusan paket sembako diberikan kepada masyarakat tidak mampu sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Ditjenpas Sultra kepada masyarakat sekitar.
Ditjenpas Sultra berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, Lapas dan Rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang efektif dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik. Komitmen pemberantasan narkoba dan transformasi Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan merupakan langkah penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.