LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Menarik: 286 UMKM Ngawi Terima Sertifikasi Legalitas Usaha, Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal

Ratusan pelaku UMKM Ngawi di Kecamatan Sine berhasil mendapatkan sertifikasi legalitas usaha, termasuk halal dan NIB, sebuah langkah maju untuk ekonomi lokal.

Rabu, 13 Agu 2025 21:42:00
konten ai
Ratusan pelaku UMKM Ngawi di Kecamatan Sine berhasil mendapatkan sertifikasi legalitas usaha, termasuk halal dan NIB, sebuah langkah maju untuk ekonomi lokal. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Sebanyak 286 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, baru-baru ini menerima sertifikat legalitas usaha. Penyerahan ini dilakukan oleh Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Kabupaten Ngawi pada Rabu, 13 Agustus. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi untuk memperkuat sektor UMKM.

Pemberian sertifikasi ini mencakup berbagai jenis legalitas penting. Di antaranya adalah sertifikasi halal, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa fasilitas pengurusan sertifikat ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah daerah. Sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya memajukan pelaku usaha. Harapannya, UMKM dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Advertisement

Dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Ngawi

Pemerintah Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung penguatan dan pertumbuhan UMKM. Bupati Ony Anwar Harsono menyatakan bahwa sinergi luar biasa ini telah memenuhi harapan para pelaku UMKM. Mereka kini memiliki legalitas yang diperlukan untuk mengembangkan usaha.

Fasilitasi pengurusan sertifikat legalitas usaha ini merupakan investasi jangka panjang. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif bagi UMKM. Dengan demikian, mereka dapat bersaing dan meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.

Sertifikat yang diberikan sangat beragam, mencakup aspek penting bagi keberlangsungan usaha. Mulai dari sertifikasi halal yang menjamin kualitas produk bagi konsumen muslim, hingga NIB yang menjadi identitas resmi usaha. Selain itu, PIRT juga penting untuk produk makanan rumahan.

Advertisement

Kolaborasi Lintas OPD untuk Kemajuan UMKM

Pemberian sertifikat legalitas usaha ini melibatkan kolaborasi erat berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain LP3H, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut berperan aktif. Dinas Koperasi dan Perdagangan juga memberikan kontribusi signifikan dalam program ini.

Selain itu, Dinas Kesehatan dan PKK Ngawi juga terlibat dalam proses pendampingan dan verifikasi. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan pendekatan holistik Pemkab Ngawi. Tujuannya adalah untuk memastikan semua aspek legalitas dan kualitas produk UMKM terpenuhi.

Camat Sine, Agus Narimo, menjelaskan bahwa pendampingan sertifikat legalitas usaha ini menjangkau 15 desa di wilayahnya. Dari total 514 pemohon yang mengajukan proses penerbitan sertifikat, 286 pelaku UMKM telah menerima sertifikat. Sisanya masih dalam tahap proses penyelesaian.

Harapan 'Naik Kelas' bagi UMKM Sine

Dengan adanya legalitas usaha ini, Camat Sine Agus Narimo berharap para pelaku UMKM dapat 'naik kelas'. Peningkatan kualitas produk menjadi fokus utama. Selain itu, daya saing di pasar juga diharapkan semakin meningkat.

Kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal juga akan bertambah seiring dengan adanya legalitas. Hal ini penting untuk memperluas jangkauan pasar. Pada akhirnya, kondisi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Sine secara berkelanjutan.

Program ini diharapkan menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi lokal. UMKM yang kuat dan berdaya saing akan menciptakan lapangan kerja. Mereka juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • ekonomi lokal
  • halal nib
  • industri rumah tangga
  • jawa timur
  • konten ai
  • legalitas umkm
  • pemkab ngawi
  • peningkatan ekonomi
  • #planetantara
  • sertifikasi usaha
  • sine ngawi
  • umkm ngawi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.