Fakta Menarik: Komisi II DPR Setuju HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta Demi Efektivitas, Bukan di IKN
Perayaan HUT Ke-80 RI pada 2025 dipastikan akan digelar di Jakarta. Mengapa Komisi II DPR mendukung keputusan ini alih-alih di IKN yang sedang dibangun?
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dipastikan akan diselenggarakan di Jakarta. Keputusan ini diambil pemerintah dengan pertimbangan efektivitas dan kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih dalam tahap pembangunan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan tidak mempermasalahkan lokasi perayaan tersebut. Menurutnya, mobilisasi massa dan logistik ke IKN saat ini akan membutuhkan upaya besar, sehingga menggelar upacara di Jakarta dinilai lebih efisien. Dukungan ini juga didasari oleh fakta bahwa IKN masih dalam progres pembangunan infrastruktur utama.
Pemerintah, melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, sebelumnya telah menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan penyelesaian pembangunan IKN. Meskipun demikian, upacara peringatan di IKN tetap akan dilaksanakan, namun akan dikomandoi oleh Otorita IKN (OIKN).
Dukungan DPR demi Efektivitas Nasional
Komisi II DPR RI secara tegas mendukung keputusan pemerintah untuk menggelar perayaan HUT Ke-80 RI di Jakarta. Bahtra Banong menekankan bahwa pertimbangan utama adalah efektivitas. Mobilisasi sumber daya dan peserta dalam jumlah besar ke IKN yang belum sepenuhnya siap akan menimbulkan tantangan logistik yang signifikan.
Dukungan ini juga mencerminkan pemahaman DPR terhadap prioritas pembangunan nasional. Dengan IKN yang masih terus dibangun, pengalihan fokus dan sumber daya untuk perayaan besar di sana dinilai kurang tepat. Oleh karena itu, Jakarta menjadi pilihan yang rasional dan praktis untuk momen bersejarah ini.
Keputusan ini juga menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengambil kebijakan strategis. Tidak adanya permasalahan dari pihak DPR mengindikasikan bahwa alasan yang disampaikan pemerintah dapat diterima dan dipahami sebagai langkah terbaik demi kelancaran acara dan keberlanjutan pembangunan IKN.
Fokus Pembangunan IKN dan Peran Otorita
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa penentuan lokasi HUT Ke-80 RI di Jakarta adalah bagian dari strategi pemerintah untuk berkonsentrasi penuh pada penyelesaian pembangunan IKN. Proyek pembangunan ibu kota baru ini memerlukan perhatian dan alokasi sumber daya yang besar, sehingga perayaan besar di sana dapat menunda progres.
Meskipun perayaan utama dipusatkan di Jakarta, IKN tidak akan absen dari peringatan hari kemerdekaan. Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa upacara peringatan 17 Agustus tetap akan diadakan di IKN. Upacara ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Otorita IKN, memastikan bahwa semangat kemerdekaan tetap berkumandang di ibu kota baru.
Pembentukan tim kepanitiaan untuk perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI juga telah dilakukan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah membentuk panitia tersebut, dengan PCO turut menjadi bagian di dalamnya. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan perayaan, baik di Jakarta maupun secara simbolis di IKN.