LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Mengejutkan: BUMN Jadi 'Role Model' Pertambangan Hijau, Bukti Komitmen Lingkungan

Pengamat sebut BUMN dan perusahaan nasional sukses jadi teladan dalam praktik pertambangan hijau. Bagaimana mereka mewujudkan komitmen lingkungan yang terukur?

Rabu, 23 Jul 2025 19:50:00
konten ai
Pengamat sebut BUMN dan perusahaan nasional sukses jadi teladan dalam praktik pertambangan hijau. Bagaimana mereka mewujudkan komitmen lingkungan yang terukur? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Jakarta – Sektor pertambangan di Indonesia kini menunjukkan wajah baru yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pengamat tambang dan energi, Ferdy Hasiman, menyatakan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan tambang nasional telah berhasil menjadi teladan dalam praktik pertambangan hijau.

Pernyataan ini disampaikan Ferdy di Jakarta pada Rabu (23/7), di mana ia menyoroti komitmen sistematis dan terukur dari perusahaan-perusahaan tersebut. Ferdy mengidentifikasi PT Vale Indonesia Tbk, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), hingga PT Inalum sebagai contoh nyata dari praktik ini.

Menurut Ferdy, yang juga peneliti Alpha Research Database Indonesia, keberhasilan ini terlihat dari berbagai upaya konservasi lingkungan, reklamasi bekas tambang, serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa aktivitas pertambangan tidak selalu identik dengan kerusakan lingkungan, melainkan dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan.

Advertisement

Inovasi dan Komitmen BUMN dalam Konservasi Lingkungan

Komitmen terhadap pertambangan hijau ditunjukkan melalui berbagai inisiatif konkret di lapangan. PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, misalnya, tidak hanya menjaga kebersihan Sungai Matano yang vital bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), tetapi juga mengoperasikan persemaian modern seluas 2,5 hektare.

Persemaian ini mampu memproduksi hingga 700.000 bibit tanaman setiap tahun, mendukung upaya reboisasi dan penghijauan. Langkah serupa juga diambil oleh Antam, yang telah menanam hampir lima juta pohon di area pascatambang, daerah aliran sungai (DAS), dan wilayah pesisir.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Antam secara aktif mendukung agenda Net Zero Emission 2060 melalui program Environmental, Social, and Governance (ESG). Program ini secara langsung menyentuh isu-isu keberlanjutan dan menunjukkan dedikasi perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Advertisement

Mewujudkan Pertambangan Berkelanjutan: Studi Kasus Lain

Selain itu, PT Inalum menunjukkan komitmennya dengan merehabilitasi kawasan strategis Danau Toba, sebagai bagian dari upaya konservasi air dan keanekaragaman hayati. Secara total, area reklamasi pascatambang yang dijalankan oleh MIND ID Group telah mencapai lebih dari 7.000 hektare per tahun 2024, menunjukkan skala upaya yang masif.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga melakukan langkah progresif dengan konservasi terumbu karang di Pulau Pahawang, Lampung, serta reklamasi 2.146 hektare lahan tambang pada tahun 2022. Upaya ini menegaskan fokus perusahaan pada pemulihan ekosistem yang terganggu akibat aktivitas pertambangan.

PT Timah Tbk (TINS) turut berkontribusi dengan menanam lebih dari 18.000 pohon mangrove dan mengembangkan Kampoeng Reklamasi di Bangka. Area ini bahkan diubah menjadi destinasi ekowisata, menunjukkan potensi sinergi antara pertambangan dan pariwisata berkelanjutan.

Ferdy Hasiman menegaskan bahwa BUMN tambang kini menjadi wajah baru sektor ini, membuktikan bahwa pertambangan hijau bukan sekadar jargon, melainkan sebuah keharusan. Ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam industri menuju keberlanjutan yang lebih baik.

Landasan Konstitusi dan Masa Depan Industri

Pentingnya pertambangan hijau juga didasari oleh amanat konstitusi. Ferdy mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menghendaki pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memprioritaskan lingkungan hidup. Oleh karena itu, praktik pertambangan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan masa depan ekonomi Indonesia.

Menurut Ferdy, keberlanjutan perusahaan sangat bergantung pada kemampuannya menjaga alam. "Jika perusahaan ingin sustain, maka mereka harus menjaga alam," ujarnya. Tanpa komitmen terhadap lingkungan, pertambangan hanya akan menjadi beban dan bukan berkah bagi bangsa.

Hal ini menekankan bahwa integrasi praktik pertambangan hijau bukan hanya pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis. Dengan demikian, industri tambang dapat terus berkontribusi pada ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Berita Terbaru
  • Duel Sengit RRQ Hoshi vs Aurora Gaming! Ini Jadwal Krusial MSC EWC 2025 Menuju Playoff
  • Fakta Unik Aturan Baru: Larangan Penjualan Miras Manokwari Diberlakukan 500 Meter dari Sekolah
  • Tahukah Anda? Anggota DPD Awasi Distribusi Beras di Aceh, Pastikan Tak Ada Beras Oplosan Beredar
  • Fakta Menarik 900 Peserta Festinov: Dirut Pupuk Kujang Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Bertahan dan Berkembang
  • Fakta Mengejutkan: Pengeluaran di Bawah Rp18 Ribu per Hari Masuk Kategori Garis Kemiskinan NTB
  • antam
  • bukit asam
  • bumn
  • esg
  • inalum
  • konservasi
  • konten ai
  • lingkungan
  • pertambangan hijau
  • #planetantara
  • timah
  • vale indonesia
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.