LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Mengejutkan: Pengeluaran di Bawah Rp18 Ribu per Hari Masuk Kategori Garis Kemiskinan NTB

BPS umumkan Garis Kemiskinan NTB Maret 2025 capai Rp556.846/kapita/bulan. Angka ini naik signifikan, mengungkap realitas pengeluaran minimum warga.

Sabtu, 26 Jul 2025 08:27:00
konten ai
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru, jumlah penduduk miskin di NTB terus menunjukkan tren penurunan signifikan selama satu dekade terakhir. Simak detailnya! (©Planet Merdeka)
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah merilis data terbaru mengenai garis kemiskinan di wilayah tersebut. Pada Maret 2025, nilai garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp556.846 per kapita per bulan. Angka ini setara dengan pengeluaran harian sekitar Rp18.561 per individu.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Kepala BPS NTB, Wahyudin, di Mataram pada hari Jumat. Data terbaru ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan kondisi September 2024, yang saat itu berada di angka Rp540.339 per kapita per bulan. Kenaikan ini menjadi sorotan dalam upaya memahami dinamika ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Garis kemiskinan merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan. Definisi garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah batas ini secara otomatis dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Advertisement

Komponen Utama Garis Kemiskinan: Dominasi Makanan

Wahyudin menjelaskan bahwa peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan komoditas bukan makanan. Kontribusi komoditas makanan mencapai 75,86 persen, sementara komoditas bukan makanan hanya 24,14 persen. Proporsi ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan menjadi faktor utama dalam menentukan status kemiskinan.

Pada Maret 2025, beras menjadi komoditas makanan dengan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di NTB. Sumbangan beras mencapai 26,72 persen di perkotaan dan 31,99 persen di perdesaan. Hal ini menegaskan posisi beras sebagai kebutuhan pokok yang paling esensial bagi masyarakat.

Selain beras, rokok kretek filter juga memberikan sumbangan signifikan terhadap garis kemiskinan. Angkanya mencapai 8,00 persen di perkotaan dan 5,50 persen di perdesaan. Komoditas lain yang turut berkontribusi besar meliputi telur ayam ras (4,39% perkotaan, 3,20% perdesaan) dan daging ayam ras (3,73% perkotaan, 2,25% perdesaan).

Advertisement

Beberapa komoditas makanan lain yang juga memiliki peran penting adalah cabai rawit dengan 2,24 persen di perkotaan dan 2,98 persen di perdesaan, serta roti yang menyumbang 2,10 persen di perkotaan dan 2,41 persen di perdesaan. Data ini menggambarkan pola konsumsi dan prioritas pengeluaran masyarakat NTB.

Peran Komoditas Non-Makanan dan Rata-rata Rumah Tangga Miskin

Meskipun dominasi makanan, komoditas non-makanan juga memiliki peran krusial dalam pembentukan garis kemiskinan. Perumahan menjadi penyumbang terbesar dalam kategori ini, dengan kontribusi sebesar 9,11 persen di perkotaan dan 11,72 persen di perdesaan. Ini mencerminkan pentingnya tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Komoditas non-makanan lainnya yang signifikan adalah bensin, yang menyumbang 2,21 persen di perkotaan dan 2,39 persen di perdesaan. Pendidikan juga memberikan kontribusi sebesar 2,10 persen di perkotaan dan 1,26 persen di perdesaan. Hal ini menunjukkan bahwa akses terhadap transportasi dan pendidikan merupakan bagian integral dari kebutuhan dasar.

Wahyudin menambahkan bahwa perlengkapan mandi, listrik, perawatan kulit/muka/kuku/rambut, pakaian jadi perempuan dewasa, serta sabun cuci juga termasuk dalam daftar komoditas non-makanan yang diperhitungkan. Daftar ini mencerminkan beragamnya kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi oleh rumah tangga.

BPS juga mencatat bahwa rata-rata anggota rumah tangga miskin di NTB pada Maret 2025 adalah 4,13 orang. Dengan demikian, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp2.377.732 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,55 persen dibandingkan kondisi September 2024, yang saat itu senilai Rp2.231.600 per bulan.

Berita Terbaru
  • Terungkap! Rute Distribusi BBM Banyuwangi Berubah Drastis Akibat Penutupan Jalur Gumitir, Ini Dampaknya Bagi Puluhan SPBU
  • Fakta Unik Lelang Parkir Pasar Kudus: Target Pendapatan Rp421 Juta dari Empat Pasar Tradisional, Bagaimana Mekanismenya?
  • Fakta Unik: Lelang Aset Pemkab Kudus Capai Rp340 Juta, Ada Ambulans Rusak dan Buldoser!
  • Fakta Unik: Harga Beras Capai Rp17 Ribu, Bupati Gorontalo Ingatkan Beras Bantuan Gorontalo Tak Boleh Dijual
  • Fakta Unik: Polres Purbalingga Tanam Jagung di Lahan 3.500 Meter Persegi, Dukung Swasembada Pangan Nasional
  • berita nasional
  • bps ntb
  • data statistik
  • ekonomi ntb
  • garis kemiskinan ntb
  • inflasi
  • kebutuhan pokok
  • kemiskinan
  • konten ai
  • nusa tenggara barat
  • pengeluaran minimum
  • #planetantara
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.