LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Mengejutkan: Satria Arta Kumbara Bukan Lagi Anggota TNI AL, Ini Alasannya!

TNI AL menegaskan Satria Arta Kumbara telah dipecat dan bukan lagi anggota. Status kewarganegaraannya kini menjadi pertanyaan besar. Simak detailnya!

Senin, 21 Jul 2025 20:23:00
konten ai
Serda Satria Arta Kumbara dipecat dari TNI AL setelah terbukti melakukan desersi dan mengikuti operasi militer Rusia di Ukraina, berdasarkan putusan Pengadilan Militer. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Jakarta, 21 Juli 2024 – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul secara tegas menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir yang kini menjadi tentara relawan Rusia, tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi TNI.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin, menyusul beredarnya video yang menampilkan Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). TNI AL tidak akan merespons permintaan tersebut, mengingat status hukum Satria yang telah diputuskan oleh pengadilan militer.

Tunggul menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara kini berada di luar ranah TNI AL. Pihak yang lebih berwenang untuk menjawab pertanyaan terkait status tersebut adalah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Advertisement

Status Hukum Satria Arta Kumbara di Mata TNI AL

TNI AL berpegang teguh pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2023. Putusan tersebut secara sah dan meyakinkan menyatakan Satria Arta Kumbara bersalah atas tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai'. Tindakan desersi ini terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun. Selain itu, putusan pengadilan juga memerintahkan pemecatan dirinya dari keanggotaan TNI.

Akte Putusan yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada tanggal 17 April 2023. Penetapan ini mengukuhkan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga TNI AL tidak memiliki dasar hukum untuk menerima kembali Satria sebagai anggotanya.

Advertisement

Permintaan Satria dan Respon Pemerintah

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan Satria Arta Kumbara menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyampaikan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia. Satria mengaku tidak menyadari bahwa tindakannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia akan berakibat pada pencabutan status kewarganegaraannya.

Dalam video yang sama, Satria Arta Kumbara secara spesifik meminta kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan penerimaannya kembali sebagai WNI.

Namun, pihak TNI AL, melalui Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul, telah menegaskan bahwa institusi tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi permintaan terkait status kewarganegaraan. Hal ini sepenuhnya menjadi ranah kementerian terkait yang mengurus masalah hukum dan hubungan luar negeri.

Berita Terbaru
  • Tahukah Anda? Legenda Sepak Bola Rully Nere Beri Kritik Keras Timnas U-23 Indonesia Usai Kalah di Final
  • Meski Kalah di Final, Menpora Dito Apresiasi Perjuangan Timnas U-23 Indonesia: Tantangan SEA Games Menanti!
  • Meski Tak Juara, Ada Fakta Menarik di Balik Bonus Ratusan Juta Rupiah untuk Timnas U-23 Indonesia
  • Fakta Menarik: Meski Gagal Juara, Gerald Vanenburg Tetap Latih Timnas U-23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia
  • Tahukah Anda? Perumda Tirta Benteng Kini Hadir di MPP, Mudahkan Layanan Air Bersih Tangerang
  • desersi
  • kewarganegaraan
  • konten ai
  • marinir
  • militer
  • pemecatan
  • #planetantara
  • putusan pengadilan
  • rusia
  • satria arta kumbara
  • tni al
  • wni
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.