Fakta Mengejutkan: Wamen BUMN Dorong Belanja BUMN untuk UMKM Rp 40 Triliun, Demi Pemerataan Ekonomi Nasional
Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf mendesak peningkatan belanja BUMN untuk UMKM yang kini mencapai Rp40 triliun, demi mempercepat pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma'ruf menyerukan agar perusahaan BUMN lebih masif dalam membeli dan memanfaatkan produk UMKM. Seruan ini disampaikan untuk mendukung percepatan pemerataan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara PaDi UMKM Hybrid Expo Conference 2025 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat lalu. Ini menjadi penekanan penting bagi seluruh entitas BUMN di Indonesia untuk lebih berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor informal serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Komitmen BUMN dan Potensi Ekonomi UMKM
Aminuddin Ma'ruf mengungkapkan bahwa nilai belanja BUMN kepada UMKM pada tahun lalu mencapai sekitar Rp40 triliun. Angka ini merepresentasikan 5,2 persen dari total belanja perusahaan pelat merah tersebut, menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya termanfaatkan.
Ia menekankan pentingnya penyerapan anggaran belanja untuk UMKM secara maksimal. Peningkatan serapan ini tidak hanya akan meningkatkan omset pelaku usaha, tetapi juga dapat memicu kegiatan ekonomi yang lebih luas di berbagai daerah, menciptakan efek domino positif.
Komitmen ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap pelaku UMKM dan industri kecil. Ini juga merupakan dukungan strategis terhadap produk dalam negeri serta upaya konkret dalam penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.
Dengan memaksimalkan belanja ini, BUMN turut berkontribusi pada penguatan rantai pasok lokal dan meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dari basis kerakyatan.
UMKM sebagai Tulang Punggung Pemerataan Ekonomi
Wamen BUMN memberikan contoh konkret terkait implementasi dukungan ini. Jika ada UMKM lokal yang memproduksi air mineral di daerah operasi BUMN, maka BUMN tersebut harus memprioritaskan produk UMKM tersebut dalam pengadaan operasionalnya. Ini adalah langkah nyata dalam memberdayakan ekonomi lokal.
Ia menegaskan bahwa pemerataan ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan sektor formal. Ekosistem BUMN, meskipun besar, dalam lima tahun terakhir hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 6.500 orang melalui berbagai jalur perekrutan. Angka ini relatif kecil dibandingkan kebutuhan tenaga kerja nasional.
Angka tersebut membuktikan bahwa penyerapan tenaga kerja secara masif tidak akan tercapai hanya dari sektor formal. Oleh karena itu, UMKM yang kini berjumlah sekitar 66 juta di Indonesia harus menjadi tulang punggung utama dalam penyerapan tenaga kerja dan penggerak ekonomi.
Dukungan terhadap UMKM bukan hanya tentang belanja, tetapi juga tentang membangun ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan mereka. Dengan demikian, UMKM dapat berkembang, menyerap lebih banyak tenaga kerja, dan pada akhirnya mewujudkan pemerataan ekonomi yang merata di seluruh wilayah.