Fakta Unik: 50.000 Rekening Bank Kalsel Aktif Kembali Usai Pemblokiran Massal PPATK
Manajemen Bank Kalsel berhasil mengaktifkan kembali 50.000 rekening nasabah yang sempat diblokir PPATK. Apa penyebab pemblokiran massal rekening Bank Kalsel aktif ini?
Manajemen Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengaktifkan kembali puluhan ribu rekening nasabah mereka. Sebanyak 50.000 rekening kini kembali aktif setelah sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejadian ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari kebijakan nasional.
Pemblokiran massal ini merupakan respons PPATK terhadap 28 juta rekening pasif di seluruh Indonesia. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa nasabah sempat mengalami kepanikan. Mereka tidak dapat melakukan transaksi keuangan seperti biasa.
Proses pengaktifan kembali membutuhkan kerja keras dari petugas Bank Kalsel. Mereka harus mengonfirmasi data nasabah dan mengajukan klarifikasi melalui formulir keberatan kepada PPATK. Hingga Kamis (31/7/2025), sebagian besar rekening telah pulih dan rekening Bank Kalsel aktif kembali.
Kronologi Pemblokiran dan Dampaknya pada Nasabah
Kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh PPATK berdampak luas, termasuk pada nasabah Bank Kalsel. Fachrudin mengungkapkan bahwa pemblokiran ini disebabkan oleh tidak adanya aktivitas transaksi pada rekening selama minimal tiga bulan berturut-turut. Hal ini menjadi perhatian nasional terkait keamanan transaksi keuangan.
Akibatnya, banyak nasabah Bank Kalsel yang panik dan kesulitan melakukan transaksi keuangan penting. Mereka harus mendatangi kantor cabang untuk mengurus pembukaan kembali rekening mereka. Situasi ini menciptakan antrean panjang dan beban kerja ekstra bagi manajemen bank.
Pihak Bank Kalsel mengakui bahwa mereka sempat kewalahan menghadapi gelombang kedatangan nasabah. Setiap hari, puluhan hingga ratusan nasabah datang untuk menanyakan status rekening mereka yang terblokir. Ini menunjukkan betapa pentingnya akses terhadap layanan perbankan yang stabil.
Alasan di Balik Pemblokiran dan Upaya Reaktivasi
PPATK memiliki alasan kuat di balik kebijakan pemblokiran rekening pasif ini. Mereka menilai bahwa rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama bisa mengindikasikan bahwa pemiliknya telah meninggal dunia atau tidak lagi aktif menggunakan rekening tersebut. Ini adalah langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan.
Perubahan dari sistem transaksi manual ke digital juga memperparah situasi ini. Dulu, rekening yang tidak aktif mungkin tidak terlalu menjadi masalah, namun kini semua transaksi serba digital. Jika rekening terblokir, nasabah tetap harus datang ke kantor, yang menjadi tidak praktis.
Bank Kalsel mengambil langkah proaktif untuk membantu nasabah mereka. Mereka bekerja sama dengan PPATK untuk mempercepat proses reaktivasi rekening. Fachrudin optimistis bahwa 3.000 rekening yang tersisa akan segera aktif kembali, menyusul kebijakan baru PPATK yang lebih fleksibel.
Jaminan Keamanan dan Pencegahan Pemblokiran di Masa Depan
Manajemen Bank Kalsel menegaskan bahwa tidak ada satu pun dari 50.000 rekening nasabah yang diaktifkan kembali terlibat dalam kasus tindak pidana. Pemblokiran ini murni disebabkan oleh status rekening yang tidak aktif. Hal ini memberikan ketenangan bagi nasabah Bank Kalsel.
Bank Kalsel berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Mereka terus memantau perkembangan terkait kebijakan perbankan dan PPATK. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko pemblokiran yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Untuk menghindari terulangnya pemblokiran serupa, Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah. Mereka disarankan untuk rutin melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan. Langkah sederhana ini dapat menjaga status rekening tetap aktif dan terhindar dari kebijakan pemblokiran.