Fakta Unik Adipura: Kota Jambi Terapkan Sanitary Landfill untuk Raih Penghargaan Lingkungan
Kota Jambi serius berbenah! Dengan penerapan sistem Sanitary Landfill, mereka siap menghadapi penilaian Adipura 2025. Akankah upaya ini membuahkan hasil?
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah serius berbenah diri dalam menghadapi penilaian Adipura tahun 2025. Salah satu persiapan krusial yang telah dilakukan adalah dengan mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill di wilayahnya.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan bahwa penerapan sanitary landfill merupakan salah satu kriteria utama yang berhasil dipenuhi oleh Kota Jambi. Metode ini dikenal sebagai penimbunan sampah secara berlapis di atas tanah, yang dianggap sebagai standar ideal dalam pengelolaan akhir sampah modern.
Meski demikian, Pemkot Jambi masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar, terutama dalam mengatasi keberadaan 87 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Kolaborasi aktif antara berbagai pihak, mulai dari lurah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sangat ditekankan untuk menyelesaikan masalah ini hingga masa penilaian berakhir pada Desember mendatang.
Sanitary Landfill: Kunci Utama Menuju Adipura Kencana
Sistem sanitary landfill menjadi fondasi penting bagi Kota Jambi dalam upaya meraih penghargaan Adipura Kencana. Metode pengelolaan sampah ini tidak hanya menimbun sampah secara acak, tetapi melakukannya secara berlapis, terstruktur, dan terkontrol, sehingga mampu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan secara signifikan.
Program penilaian Adipura kini mengusung pendekatan yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel. Fokus utamanya adalah penguatan tata kelola lingkungan serta peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di setiap daerah. Penerapan sanitary landfill secara konsisten menunjukkan komitmen serius terhadap standar lingkungan yang tinggi dan berkelanjutan.
Penghargaan Adipura Kencana secara khusus hanya akan diberikan kepada kabupaten atau kota yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill. Ini menegaskan posisi sanitary landfill sebagai prasyarat mutlak untuk mencapai predikat tertinggi dalam penghargaan lingkungan bergengsi tersebut.
Tantangan dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah Kota Jambi
Meskipun telah menerapkan sanitary landfill, Kota Jambi masih menghadapi tantangan signifikan, terutama terkait 87 TPS liar yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan TPS liar ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan sebelum masa penilaian Adipura berakhir pada bulan Desember nanti.
Wali Kota Maulana menekankan pentingnya kolaborasi erat antara lurah, camat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan TPS liar dan mengintegrasikannya dengan sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih baik, seperti bank sampah atau fasilitas pengolahan sampah lainnya.
Penanganan kawasan TPS liar juga harus melibatkan pendekatan komprehensif, termasuk pengembangan tempat pengolahan sampah yang modern, pengaktifan bank sampah, serta sistem pengelolaan lain yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga.
Program Adipura, menurut Maulana, tidak boleh lagi dipandang sekadar untuk mengejar piala atau plakat semata. Sebaliknya, program ini harus menjadi momentum perubahan yang lebih besar dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, demi masa depan lingkungan Kota Jambi yang lebih baik.