Fakta Unik di Balik Relokasi Pedagang Barito: Demi Taman Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Relokasi Pedagang Barito dari Pasar Hewan Barito ke Lenteng Agung. Langkah ini demi revitalisasi taman kota. Simak detailnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan melakukan Relokasi Pedagang Barito dari Lokasi Sementara (Loksem) Pasar Hewan Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menata kembali kawasan tersebut demi kepentingan publik yang lebih luas. Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan proses pemindahan ini berjalan lancar dan terkoordinasi.
Para pedagang akan dipindahkan ke lahan baru seluas 7.600 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa. Relokasi ini telah disepakati oleh para pedagang. Mereka telah menandatangani persetujuan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan.
Proses relokasi ini merupakan bagian integral dari upaya revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota di sekitar area Pasar Barito. Penataan ini mencakup Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek revitalisasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Tujuan Revitalisasi dan Kesepakatan Pedagang
Relokasi Pedagang Barito ini bukan semata-mata untuk kepentingan perseorangan, melainkan demi kepentingan publik yang lebih besar. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa para pedagang telah menyadari hal ini sejak awal. Mereka telah menandatangani kesediaan untuk direlokasi kapan saja diperlukan oleh pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga. Revitalisasi taman kota di kawasan Barito sangat penting. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan tiga taman utama, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat, menjadi prioritas. Proyek ini diharapkan dapat mengubah wajah kawasan tersebut secara signifikan. Target penyelesaian pada Desember 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan rencana ini.
Kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai lokasi sementara pedagang hewan akan dikembalikan fungsinya. Ini akan menjadi area hijau yang bermanfaat. Dukungan penuh dari pedagang sangat membantu kelancaran program ini.
Lokasi Baru dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menetapkan Jalan Raya Lenteng Agung Timur sebagai lokasi baru bagi para pedagang hewan. Lahan seluas 7.600 meter persegi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah disiapkan. Lokasi ini diharapkan dapat menampung seluruh pedagang dengan fasilitas yang memadai.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses Relokasi Pedagang Barito. Pihaknya akan menyediakan kendaraan angkut bagi para pedagang yang membutuhkan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi transisi ini.
Selain bantuan transportasi, pedagang juga diberikan kebebasan untuk memilih lokasi usaha sementara. Pilihan ini tidak terbatas pada wilayah Jakarta Selatan saja. Mereka dapat memilih lokasi di wilayah lain agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Muhammad Anwar menambahkan bahwa berbagai unsur akan dilibatkan dalam proses pemindahan. Kelurahan, kecamatan, Satpol PP Jakarta Selatan, serta Dinas PPKUKM akan bekerja sama. Beberapa pedagang bahkan telah mulai pindah secara mandiri ke pasar tujuan masing-masing, menunjukkan adaptasi yang cepat.
Setelah lokasi di Barito benar-benar kosong, kewenangan akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta. Hal ini untuk ditindaklanjuti sesuai rencana. Proses ini diharapkan menjadi contoh penataan kota yang terencana dan partisipatif.