Fakta Unik: Diperkimhub Bangka Tengah Bangun 70 Rumah Swadaya, Wujudkan Kawasan Bebas Kumuh
Diperkimhub Bangka Tengah kembali melanjutkan pembangunan 70 unit rumah swadaya di Kurau Barat, upaya nyata entaskan kawasan kumuh dan tingkatkan kualitas hidup warga.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara aktif melanjutkan program penataan kawasan kumuh. Inisiatif ini diwujudkan melalui pembangunan 70 unit rumah swadaya bagi warga berpenghasilan rendah di Desa Kurau Barat. Program strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian dan menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat.
Kepala Diperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, menjelaskan bahwa dari total unit yang dibangun, 60 unit merupakan rumah baru, sementara 10 unit lainnya adalah peningkatan kualitas hunian yang sudah ada. Pembangunan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk merelokasi warga terdampak dari bantaran Muara Sungai Kurau, yang sebelumnya menempati kawasan kumuh.
Program pembangunan rumah swadaya ini dijadwalkan selesai sebelum akhir tahun 2024. Harapannya, seluruh unit dapat segera ditempati oleh warga penerima manfaat, menandai langkah signifikan dalam mewujudkan Desa Kurau yang bebas dari kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Lanjutan Program Penataan Kawasan Kumuh
Program pembangunan rumah swadaya ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Pada tahun-tahun sebelumnya, inisiatif serupa telah berhasil membangun 119 unit rumah yang kini telah ditempati oleh warga penerima manfaat. Keberhasilan program sebelumnya menjadi landasan kuat untuk melanjutkan upaya penataan kawasan kumuh di wilayah tersebut.
Sejak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah memulai penataan kawasan kumuh di bantaran Muara Sungai Kurau. Penataan ini berdampak pada 119 kepala keluarga yang kemudian direlokasi ke lokasi baru yang dinilai lebih layak, bersih, sehat, aman, dan nyaman. Relokasi ini merupakan langkah progresif untuk memastikan warga memiliki akses terhadap lingkungan hidup yang lebih baik.
Fani Hendra Saputra menambahkan bahwa program perumahan swadaya ini kembali dilanjutkan pada tahun ini untuk mengakomodasi warga terdampak yang belum terakomodasi pada tahap pertama. Komitmen ini menunjukkan keberlanjutan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada di kawasan kumuh.
Target dan Dampak Positif Pembangunan
Pembangunan 70 unit rumah swadaya ini merupakan bagian dari Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT). Pendanaan untuk program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik tahun anggaran 2024. Alokasi dana ini menegaskan prioritas pemerintah dalam mengatasi isu permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Diperkimhub Bangka Tengah menargetkan 70 unit rumah relokasi atau rumah swadaya ini dapat selesai sebelum akhir tahun. Dengan demikian, Desa Kurau diharapkan dapat sepenuhnya terbebas dari status kawasan kumuh. Pencapaian target ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan daerah.
Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi risiko kesehatan akibat lingkungan yang tidak layak huni. Fani Hendra Saputra menegaskan bahwa pembangunan rumah ini tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih tertata. Hal ini bertujuan agar mereka dapat hidup lebih sejahtera dalam jangka panjang, dengan akses terhadap fasilitas dan lingkungan yang mendukung kesehatan serta kenyamanan.