Fakta Unik: Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara 10 Hari Mulai 1 Agustus 2025 Pasca Insiden Kecelakaan
Ketahui alasan mengapa Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup sementara selama 10 hari mulai 1 Agustus 2025. Pengunjung yang sudah memesan tiket bisa menjadwal ulang atau refund.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025. Keputusan penting ini diambil sebagai respons cepat terhadap insiden kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di jalur Danau Segara Anak.
Kepala BTNGR, Yarman, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang intensif. Rapat tersebut membahas kesiapan dan penanganan darurat, yang dipimpin langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Langkah ini diambil demi keselamatan para pendaki serta untuk evaluasi menyeluruh kondisi jalur pendakian.
Pengumuman resmi mengenai penutupan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025. Surat tersebut merinci enam jalur pendakian resmi yang akan ditutup selama periode tersebut. Kebijakan ini juga didukung oleh memorandum dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan tertanggal 22 Juli.
Detail Penutupan dan Jalur Terdampak
Penutupan Jalur Pendakian Gunung Rinjani ini akan berlangsung selama sepuluh hari penuh, terhitung sejak awal Agustus 2025. Selama periode ini, tidak ada aktivitas pendakian yang diizinkan di seluruh area Rinjani. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak.
Enam jalur pendakian resmi yang akan ditutup sementara meliputi berbagai lokasi di Lombok. Penutupan ini berlaku untuk jalur-jalur yang paling sering digunakan oleh para pendaki. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi medan dan potensi risiko yang ada.
Berikut adalah daftar enam jalur pendakian yang terdampak penutupan sementara:
- Senaru Trail di Kabupaten Lombok Utara
- Torean Trail di Kabupaten Lombok Utara
- Sembalun Trail di Kabupaten Lombok Timur
- Timbanuh Trail di Kabupaten Lombok Timur
- Tetebatu Trail di Kabupaten Lombok Timur
- Aik Berik Trail di Kabupaten Lombok Tengah
Kebijakan Bagi Calon Pendaki
Bagi para pendaki yang telah melakukan pemesanan tiket masuk (e-tiket) untuk periode penutupan, BTNGR telah menyiapkan solusi. Mereka memiliki opsi untuk menjadwal ulang perjalanan pendakian ke waktu lain dalam musim pendakian tahun 2025. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi para pendaki yang rencana perjalanannya terganggu.
Selain itu, pendaki yang memilih untuk membatalkan rencana pendakiannya juga dapat mengajukan pengembalian dana. Pengembalian dana ini mencakup biaya tiket masuk dan premi asuransi yang telah dibayarkan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen BTNGR untuk mengakomodasi kebutuhan pendaki di tengah situasi yang tidak terduga.
Yarman menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan pendaki. Koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mendukung tujuan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal atau proses pengembalian dana dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi BTNGR.