Gibran Tegaskan Dana Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Bukan untuk Judi Online: Jangan Sampai Ada Potongan!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengawasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak ada potongan dan mengingatkan penerima untuk menggunakan dana secara produktif, bukan untuk judi online.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menyoroti proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Beliau secara tegas mengingatkan agar tidak terjadi pemotongan dana yang menjadi hak para penerima.
Pernyataan ini disampaikan Gibran saat menyaksikan langsung penyaluran dana di Kantor Pos Pekanbaru, Riau. Ia didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran distribusi BSU serta mengedukasi penerima. Gibran menekankan pentingnya penggunaan dana secara bijak dan produktif.
Pengawasan Ketat untuk Dana Bantuan Subsidi Upah
Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pengawasan terhadap pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah krusial. Hal ini untuk memastikan setiap penerima mendapatkan haknya secara utuh tanpa potongan. Proses penyaluran di Pekanbaru, Riau, dilaporkan telah berjalan lancar dan hampir mencapai 100 persen.
Dalam kunjungannya, Wapres mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam mengawal proses ini. Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru disebut turut aktif memantau distribusi dana. Kelancaran ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam penyaluran bantuan.
Pesan utama yang disampaikan Gibran adalah larangan keras terhadap praktik pemotongan dana BSU. Ia menekankan bahwa integritas penyaluran bantuan harus dijaga demi kesejahteraan pekerja. Dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga.
Peringatan Keras: BSU Bukan untuk Judi Online
Selain memastikan tidak ada pemotongan, Gibran juga memberikan peringatan penting terkait penggunaan dana Bantuan Subsidi Upah. Ia secara spesifik melarang penggunaan dana sebesar Rp600 ribu per orang tersebut untuk aktivitas judi daring. Peringatan ini disampaikan berulang kali di setiap lokasi pembagian BSU.
Wapres menekankan agar dana BSU dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif. Contoh penggunaan produktif meliputi kebutuhan pokok, modal usaha kecil, atau pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan bantuan, yaitu untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan.
Pesan ini menjadi sangat relevan mengingat maraknya kasus judi online di tengah masyarakat. Gibran berharap para penerima dapat bijak mengelola bantuan yang diterima. Penggunaan dana yang tepat akan memaksimalkan manfaat dari program Bantuan Subsidi Upah ini.
Capaian Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut memberikan laporan mengenai capaian penyaluran Bantuan Subsidi Upah secara nasional. Hingga saat ini, lebih dari 14 juta pekerja telah menerima dana tersebut. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam program bantuan pemerintah.
Yassierli merinci bahwa penyaluran BSU telah mencapai 92,25 persen dari total target. Secara nasional, sebanyak 14.715.000 orang telah berhasil disalurkan bantuannya. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjangkau pekerja yang membutuhkan.
Khusus untuk Provinsi Riau, penyaluran BSU telah menjangkau sekitar 368.000 penerima. Angka ini setara dengan 91 persen dari target yang ditetapkan di provinsi tersebut. Di Kota Pekanbaru sendiri, terdapat 145.000 penerima BSU yang telah mendapatkan haknya.