Gubernur Banten Dorong Pemerataan Listrik, Termasuk ke Pulau-Pulau Terpencil
Gubernur Banten, Andra Soni, mendorong PLN untuk pemerataan listrik di seluruh wilayah Banten, termasuk pulau-pulau terpencil yang masih mengandalkan genset, serta kolaborasi dalam pengelolaan sampah.
Serang, 6 Mei 2024 - Gubernur Banten, Andra Soni, dengan tegas mendorong pemerataan akses listrik ke seluruh wilayah Provinsi Banten, termasuk daerah kepulauan yang selama ini masih bergantung pada mesin genset. Hal ini disampaikan Andra saat menerima kunjungan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Muhammad Joharifin, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya keadilan dalam pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat Banten. Ketiadaan akses listrik yang memadai di daerah kepulauan selama ini menjadi kendala utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Gubernur berharap agar PLN dapat segera mengatasi masalah ini.
Selain pemerataan listrik, Gubernur Andra juga menyampaikan pentingnya peningkatan penerangan di jalur wisata Anyer-Carita untuk mendukung sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat. Ia melihat potensi besar yang belum tergali optimal karena keterbatasan infrastruktur.
Infrastruktur Listrik dan Pariwisata
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur listrik untuk menunjang sektor pariwisata di Banten. Kawasan wisata Anyer-Carita, misalnya, membutuhkan peningkatan penerangan untuk kenyamanan dan keamanan wisatawan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki peran krusial dalam mewujudkan hal tersebut. Kolaborasi antara Pemprov Banten dan PLN sangat diperlukan untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur listrik berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan akses listrik yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah kepulauan dan juga mendukung pengembangan sektor pariwisata. Penerangan yang lebih baik di kawasan wisata akan meningkatkan daya tarik dan keamanan, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan.
Kolaborasi PLN dan Pemprov Banten untuk Atasi Masalah Sampah
Tidak hanya fokus pada pemerataan listrik, Gubernur Andra Soni juga mengajak PLN untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah di Provinsi Banten. Masalah sampah ini dianggap mendesak dan memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. PLN, dengan sumber daya dan teknologinya, dapat berkontribusi dalam pengolahan sampah, misalnya dengan memanfaatkan energi dari sampah untuk pembangkit listrik.
Dengan adanya sinergi antara Pemprov Banten dan PLN, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih efektif dan efisien, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Banten.
PLN Siap Berkolaborasi untuk Pemerataan Listrik
Menanggapi ajakan Gubernur, GM PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam upaya pemerataan listrik di seluruh wilayah Banten, termasuk daerah terpencil dan kepulauan. "Ini tanggung jawab bersama dan kami siap berkolaborasi," tegas Joharifin.
Terkait rencana penyambungan listrik ke Pulau Tunda, Joharifin menjelaskan bahwa PLN tengah melakukan kajian teknis untuk penarikan kabel bawah laut. Ia berharap pekerjaan fisik dapat dimulai pada tahun 2027. "Sedang kita lakukan kajian, mudah-mudahan tahun 2027 bisa dilaksanakan," ujarnya.
Komitmen PLN ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung program pemerintah untuk pemerataan infrastruktur dasar, khususnya akses listrik. Kolaborasi yang kuat antara Pemprov Banten dan PLN sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Upaya bersama antara Pemprov Banten dan PLN diharapkan dapat mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Provinsi Banten, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat di seluruh pelosok provinsi. Listrik menjadi kunci utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.