Harga Cabai Rawit Tembus Rp74.167/kg, Telur Ayam Naik di Pasar Nasional
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan harga cabai rawit merah mencapai Rp74.167 per kg, sementara harga telur ayam ras naik menjadi Rp29.276 per kg di tingkat konsumen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia pada Rabu, 16 April 2024. Harga cabai rawit merah di tingkat konsumen tercatat mencapai Rp74.167 per kilogram (kg), mengalami penurunan dari harga sebelumnya yang mencapai Rp81.691 per kg. Sementara itu, harga telur ayam ras justru mengalami kenaikan, menjadi Rp29.276 per kg dari Rp29.054 per kg. Data ini dihimpun oleh Panel Harga Bapanas di Jakarta pukul 06.21 WIB.
Lonjakan harga telur ayam ras dan penurunan harga cabai rawit merah ini menunjukkan dinamika pasar yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari cuaca, pasokan, hingga permintaan. Perubahan harga ini tentunya berdampak langsung pada daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Pemerintah melalui Bapanas terus memantau perkembangan harga komoditas pangan ini untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran.
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, Bapanas juga mencatat pergerakan harga komoditas pangan lainnya. Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, sementara yang lain mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan kompleksitas dinamika pasar yang membutuhkan strategi pengelolaan pangan yang tepat dan terukur agar stabilitas harga tetap terjaga.
Harga Beras dan Komoditas Pangan Lainnya
Data Bapanas juga menunjukkan kenaikan harga beras premium menjadi Rp16.033 per kg dari Rp15.562 per kg, dan beras medium menjadi Rp14.300 per kg dari Rp13.718 per kg. Beras SPHP Bulog justru mengalami penurunan tipis menjadi Rp12.486 per kg dari Rp12.611 per kg. Komoditas jagung untuk peternak tidak tercatat transaksi pada hari tersebut, berbeda dengan hari sebelumnya yang tercatat Rp6.171 per kg. Kedelai biji kering impor juga mengalami penurunan harga, menjadi Rp10.200 per kg dari Rp10.677 per kg.
Bawang merah mengalami kenaikan harga menjadi Rp46.000 per kg dari Rp45.486 per kg, sementara bawang putih bonggol juga naik menjadi Rp46.222 per kg dari Rp44.870 per kg. Cabai merah keriting turun tipis menjadi Rp56.077 per kg dari Rp59.021 per kg, sedangkan cabai merah besar naik menjadi Rp56.364 per kg dari Rp51.795 per kg. Daging sapi murni juga mengalami kenaikan harga, menjadi Rp140.455 per kg dari Rp136.035 per kg, dan daging ayam ras naik tipis menjadi Rp35.581 per kg dari Rp35.537 per kg.
Gula konsumsi turun tipis menjadi Rp18.618 per kg dari Rp18.534 per kg. Minyak goreng kemasan, minyak goreng curah, dan Minyakita juga mengalami penurunan harga. Tepung terigu curah dan kemasan juga menunjukan penurunan harga. Sementara itu, ikan kembung, ikan tongkol, dan ikan bandeng mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Terakhir, garam konsumsi juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp11.813 per kg dari Rp11.664 per kg.
Dampak dan Antisipasi
Fluktuasi harga komoditas pangan ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat. Kenaikan harga beberapa komoditas, seperti telur ayam dan beberapa jenis ikan, dapat membebani pengeluaran rumah tangga. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari fluktuasi harga ini, misalnya dengan memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga di pasaran melalui berbagai program intervensi.
Pemantauan harga komoditas pangan secara berkala dan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah terjadinya gejolak harga yang lebih besar. Kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat krusial dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Transparansi informasi harga juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mengakses informasi harga terkini dan membuat keputusan pembelian yang tepat.
Ke depan, upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan, serta diversifikasi pangan, perlu terus digalakkan untuk mengurangi ketergantungan pada beberapa komoditas tertentu dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dengan demikian, fluktuasi harga komoditas pangan dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.