KPU Sulut Rapat Koordinasi: Buku Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024
KPU Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi penyusunan buku pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Tomohon, melibatkan akademisi dan tim editor untuk memastikan buku berkualitas dan bermanfaat bagi publik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan buku pencegahan dan penyelesaian pelanggaran serta sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 di Tomohon, Selasa (16/4). Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya KPU Sulut untuk memberikan panduan komprehensif bagi masyarakat dalam memahami dan mencegah pelanggaran pemilu. Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, penulis, dan editor, guna memastikan kualitas dan manfaat buku yang dihasilkan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan yang kedua dalam rangkaian penyusunan buku tersebut. "Ini adalah rakor kedua sebagai bagian dari rangkaian penyusunan buku tersebut," ungkap Tinangon. Rakor ini difokuskan untuk lebih memantapkan draf penulisan buku pertama dari tiga seri buku yang direncanakan KPU Sulut. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu.
Tujuan utama rakor ini adalah untuk memastikan terciptanya buku yang berkualitas dan bermanfaat bagi khalayak luas. KPU Sulut berupaya membangun komunikasi yang efektif antara penulis dan editor agar proses penyusunan berjalan lancar dan menghasilkan buku yang komprehensif. Selain itu, rakor juga menjadi ajang persiapan penulisan artikel ilmiah populer oleh para penulis serta kesempatan bagi editor untuk memberikan catatan dan koreksi.
Pemantapan Draf Penulisan Buku Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Rakor ini menjadi momentum penting dalam penyusunan buku pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Para penulis dan editor berdiskusi untuk membahas dan memperbaiki draf buku agar lebih sistematis dan mudah dipahami. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memperkaya isi buku dengan perspektif hukum dan bahasa yang tepat. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.
Tinangon menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penulis dan editor. Ia mendorong agar proses penyusunan buku dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan hasil yang optimal. "Mari kita tuntaskan karya ini dengan semangat kolaboratif dan komitmen terhadap kualitas," tambah Tinangon. Semangat kolaborasi ini sangat penting untuk menghasilkan buku yang berkualitas dan bermanfaat.
Keterlibatan akademisi seperti Tommy F. Sumakul dan Mayske Rinny Liando, masing-masing di bidang hukum dan bahasa, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan buku. Keahlian mereka akan membantu memastikan bahwa buku tersebut disusun secara sistematis dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Sulut dalam menghasilkan buku yang berkualitas dan bermanfaat.
Dukungan Penuh dari KPU Sulawesi Utara
Rakor ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan, dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari KPU Sulut terhadap penyusunan buku ini. Keberadaan tim yang solid ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian buku dan memastikan kualitasnya.
Kehadiran para pejabat KPU Sulut juga menunjukkan komitmen institusi dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Buku ini diharapkan dapat menjadi alat edukasi bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu. Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Proses penyusunan buku ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan buku yang berkualitas tinggi. Buku ini akan menjadi pedoman penting bagi masyarakat dan penyelenggara pemilu dalam memahami dan mencegah pelanggaran Pemilu 2024. KPU Sulut berkomitmen untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan buku pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 dapat segera diselesaikan dan didistribusikan kepada masyarakat luas. Buku ini akan menjadi sumber informasi yang penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam proses Pemilu, serta bagaimana mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.