KPU Sulut Tekankan Pentingnya Evaluasi SPIP dan Manajemen Risiko Jelang Pilkada 2024
KPU Sulawesi Utara menggelar Rakorev untuk mengevaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menekankan pentingnya evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang digelar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (30/4).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah krusial untuk menilai efektivitas implementasi pengendalian internal dan mitigasi risiko oleh setiap satuan kerja. Suksesnya Pilkada 2024, menurutnya, sangat bergantung pada kesiapan dan kemampuan dalam mengelola risiko dan memastikan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Meidy Tinangon menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar rutinitas pengumpulan kartu kendali. SPIP mencakup lima unsur utama: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Meskipun koordinasi SPIP berada di bawah divisi hukum dan pengawasan, tanggung jawab pelaksanaannya merupakan tanggung jawab bersama seluruh divisi dan bagian di lingkungan KPU Sulut.
Evaluasi SPIP: Upaya Preventif Cegah Masalah Pilkada 2024
Dalam Rakorev tersebut, Meidy Tinangon menekankan pentingnya pengendalian risiko sebagai upaya preventif. "Pengendalian risiko merupakan upaya preventif agar kita dapat mencegah masalah sebelum terjadi, bukan menunggu hingga timbul persoalan," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Sulut untuk meminimalisir potensi kendala yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024.
Setiap satuan kerja di lingkungan KPU Sulut menyampaikan laporan tahunan penyelenggaraan SPIP dan mempresentasikan hasil evaluasi masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan memperkuat akuntabilitas serta integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Proses evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja dan meminimalisir potensi masalah.
Rakorev ini juga menjadi forum untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar satuan kerja. Dengan saling bertukar informasi, diharapkan dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pilkada 2024. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk narasumber dari BPKP Provinsi Sulut, Asintel Kejati Sulut, dan Dekan Fisip Unsrat, menunjukkan komitmen untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan transparan.
Rakorev di Minahasa Utara: Langkah Menuju Pilkada 2024 yang Sukses
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Rakorev di Minahasa Utara. Ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan menghasilkan output terbaik bagi peserta. Pemilihan lokasi Rakorev di Minahasa Utara menunjukkan komitmen KPU untuk melibatkan daerah-daerah dalam upaya persiapan Pilkada 2024.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi, antara lain Didi Lambris dari BPKP Provinsi Sulut, Asintel Kejati Sulut Marten Tandi, serta Dekan Fisip Unsrat Ferry Liando. Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih komprehensif terkait SPIP dan manajemen risiko dalam konteks penyelenggaraan Pilkada.
Secara keseluruhan, Rakorev ini merupakan langkah strategis KPU Sulut dalam mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Serentak 2024. Dengan mengevaluasi SPIP dan manajemen risiko secara menyeluruh, KPU Sulut berupaya untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses, transparan, dan akuntabel.
Evaluasi ini juga menunjukkan komitmen KPU Sulut untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Sulawesi Utara, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat.