KPU Sulut Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pilkada: Temukan Solusi Permasalahan Spesifik
KPU Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pembentukan badan adhoc Pilkada, mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan dalam rekrutmen, pembinaan, dan pengelolaan, serta mencari solusi permasalahan spesifik di setiap daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi proses pembentukan badan adhoc dalam Pilkada. Rapat yang diadakan di Manado pada Sabtu lalu tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah refleksi atas rekrutmen, pembinaan, dan pengelolaan badan adhoc yang telah dilakukan.
Menurut Poluan, KPU Provinsi Sulut bertugas mengidentifikasi permasalahan terkait perekrutan, pembinaan, dan pengelolaan badan adhoc. Evaluasi ini bertujuan untuk mengungkap kekurangan dan kelebihan, baik internal maupun eksternal. Ia menekankan pentingnya evaluasi ini karena banyak kesamaan permasalahan yang dihadapi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam penerapan regulasi. "Saya meyakini di setiap daerah punya masalah yang spesifik yang apabila kita dapat elaborasi dan menemukan solusi, itu dapat menjadi acuan serta rujukan perbaikan permasalahan spesifik terkait badan Adhoc," ungkap Poluan.
Lebih lanjut, Poluan menambahkan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki proses pembentukan badan adhoc di masa mendatang. Dengan mengidentifikasi masalah spesifik di setiap daerah, KPU Sulut berharap dapat menemukan solusi yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada.
Aspek Regulasi dan Tantangan Pembentukan Badan Adhoc
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menekankan pentingnya aspek regulasi dalam evaluasi ini. Menurutnya, regulasi menjadi elemen krusial yang mendasari pembentukan badan adhoc. "Peraturan-peraturannya apakah sudah cukup, petunjuk teknis melalui keputusan KPU apakah sudah efektif dalam membantu kita dalam proses rekruitment Badan Adhoc, atau masih ada kekurangan," ujarnya. Tinangon berharap evaluasi ini dapat mengidentifikasi informasi spesifik untuk perbaikan tahapan pembentukan Badan Adhoc ke depannya.
Tinangon juga menambahkan bahwa evaluasi ini akan fokus pada beberapa hal penting, termasuk efektivitas peraturan yang ada, proses rekrutmen, dan pelatihan yang diberikan kepada badan adhoc. Harapannya, evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk meningkatkan kualitas dan kinerja badan adhoc di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses pembentukan badan adhoc telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
Narasumber dan Fokus Evaluasi
Rapat evaluasi ini menghadirkan beberapa narasumber terkemuka, antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito; Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Liando; dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Ardiles Mewoh. Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan komprehensif dalam proses evaluasi.
Di akhir kegiatan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, membahas evaluasi pembentukan dan pelaksanaan kerja badan adhoc Pilkada. Evaluasi tersebut mencakup norma pembentukan, pelaksanaan pembentukan, jaminan badan adhoc, serta langkah strategis pengelolaan badan adhoc.
Umbola menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman Pilkada sebelumnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Sulut untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Evaluasi yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang efektif untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan kinerja badan adhoc di masa mendatang.