KPU Sulut Dorong Sistem Pemutakhiran Data Pemilih yang Lebih Sistematis
KPU Sulawesi Utara mendorong KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan sistematika, akuntabilitas, dan keberlanjutan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) demi suksesnya Pemilu dan Pilkada mendatang.

Manado, 9 Mei 2024 - Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Lanny Ointu, menekankan pentingnya sistem pemutakhiran data pemilih yang lebih sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota. Hal ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Kamis (8/5) lalu, dengan tujuan menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Rapat tersebut diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Lanny Ointu menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar tugas teknis, melainkan bagian krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Akurasi dan kemutakhiran data pemilih menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan kredibel. "Proses ini harus berkelanjutan dengan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang menjadi dasar hukumnya," tegas Lanny.
Rapat daring tersebut difokuskan pada internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tujuannya adalah memastikan seluruh KPU kabupaten/kota memahami dan mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara efektif dalam operasional mereka.
Pentingnya Sistematika dan Akuntabilitas PDPB
Dalam rapat tersebut, Lanny Ointu menjelaskan pentingnya pendekatan partisipatif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang mendalam, tidak hanya secara tekstual, tetapi juga dalam konteks implementasi di lapangan. Peserta rapat, yang terdiri dari anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi; serta admin/operator Sidalih, secara aktif mendalami isi PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Lanny menekankan perlunya optimalisasi sistem informasi pemilu dan penggunaan data kependudukan sebagai basis pemutakhiran data pemilih. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data pemilih. Keakuratan data akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Rapat daring ini juga menjadi wadah diskusi aktif antar peserta. Mereka bertukar pengalaman dan membahas berbagai tantangan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan strategi yang efektif untuk meningkatkan kualitas PDPB di Sulawesi Utara.
Implementasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025
PKPU Nomor 1 Tahun 2025 mengatur secara rinci tentang mekanisme pemutakhiran data pemilih. Regulasi ini menjadi acuan utama bagi KPU dalam melaksanakan tugasnya. Pemahaman yang komprehensif terhadap PKPU ini sangat penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPU Sulut berharap dengan internalisasi PKPU ini, KPU kabupaten/kota dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi proses PDPB. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas demokrasi di Sulawesi Utara. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan kredibel.
Proses pemutakhiran data pemilih yang sistematis dan akuntabel merupakan kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan transparan. KPU Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas PDPB agar tercipta Pemilu yang berkualitas.
Dengan adanya rapat daring ini, diharapkan KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara dapat lebih memahami dan mengimplementasikan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 secara efektif. Hal ini akan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk Pemilu dan Pilkada yang sukses.
Harapan KPU Sulut untuk Pemilu yang Sukses
KPU Sulawesi Utara berharap dengan adanya peningkatan sistematika dan akuntabilitas dalam proses PDPB, Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel. Proses pemutakhiran data pemilih yang baik akan menjadi dasar yang kokoh bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
KPU Sulut menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/kota dalam rangka menyukseskan pemutakhiran data pemilih. Kerja sama yang baik akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan efektif dan efisien.
Dengan data pemilih yang akurat dan terupdate, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada dapat meningkat. Hal ini akan memperkuat demokrasi dan memperkokoh sistem pemerintahan yang demokratis di Indonesia.