Bawaslu Papua Desak KPU Perbaiki DPT Jelang PSU Pilkada 2024
Bawaslu Papua menemukan sejumlah kejanggalan pada DPT, termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia, dan mendesak KPU untuk melakukan perbaikan sebelum PSU Pilkada Papua 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua untuk segera melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2024. Desakan ini muncul setelah Bawaslu menemukan beberapa kejanggalan dalam data DPT yang ada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, menyampaikan hal tersebut di Jayapura pada Minggu, 9 September 2023. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu menemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, dan masalah lainnya. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi pada penyalahgunaan surat suara dan mengganggu kelancaran proses PSU.
Masalah data pemilih yang tidak akurat, khususnya data pemilih yang sudah meninggal, bukan hal baru. Permasalahan serupa pernah muncul dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam beberapa kasus, ditemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam DPT, bahkan tercatat hadir dalam daftar hadir di TPS. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.
Perbaikan DPT: Langkah Penting Menuju PSU yang Aman dan Lancar
Amandus Situmorang menekankan pentingnya perbaikan DPT untuk mencegah penyalahgunaan surat suara. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan kredibel. Dengan data yang valid, potensi kecurangan dapat diminimalisir dan pelaksanaan PSU dapat berjalan aman dan lancar.
Bawaslu berharap KPU Provinsi Papua dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan pemutakhiran data. Kerja sama antar lembaga ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam PSU sudah akurat dan mencerminkan kondisi terkini. Proses pemutakhiran data ini harus dilakukan secara teliti dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain masalah data pemilih yang sudah meninggal, Bawaslu juga berharap agar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mudah diakses oleh masyarakat. Aksesibilitas TPS yang baik akan memudahkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan berkontribusi pada tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.
Dukungan Semua Pihak untuk Kesuksesan PSU
Perbaikan DPT merupakan tanggung jawab bersama. KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki peran utama dalam memastikan akurasi data pemilih. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, sangat penting untuk mendukung proses pemutakhiran data dan memastikan PSU Pilkada Papua 2024 berjalan dengan sukses.
Bawaslu akan terus mengawasi proses perbaikan DPT dan memastikan KPU melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, PSU Pilkada Papua 2024 dapat terselenggara dengan aman, lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
Dengan perbaikan DPT yang menyeluruh dan akurat, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada Papua 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel. Partisipasi aktif semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan masyarakat, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Ketepatan dan kelengkapan data pemilih menjadi hal krusial dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, perbaikan DPT sebelum PSU merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang sah dan representatif.