Harga Sembako di Jambi Turun Pasca Lebaran, Cabai Merah Anjlok hingga 60 Persen!
Harga cabai merah, cabai rawit, dan daging sapi di Kota Jambi turun signifikan pasca Idul Fitri 2025, meskipun beberapa komoditas lain mengalami kenaikan.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Harga sejumlah bahan pokok atau sembako di Kota Jambi mengalami penurunan signifikan pada tiga hari setelah Idul Fitri 1446 H (H+3), Kamis (3/4/2025). Penurunan harga ini terpantau di beberapa pasar tradisional Kota Jambi, seperti Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Amran, menjelaskan bahwa penurunan harga ini kemungkinan dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan pasca libur Lebaran. Belum diketahui secara pasti penyebab penurunan harga ini secara menyeluruh, namun hal ini tentunya membawa kabar baik bagi masyarakat Jambi.
Penurunan harga sembako ini menjadi angin segar bagi masyarakat Jambi yang baru saja merayakan Idul Fitri. Setelah beberapa pekan menghadapi harga-harga yang cenderung tinggi, kini mereka dapat sedikit bernapas lega dengan meringannya beban pengeluaran untuk kebutuhan dapur. Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus memantau perkembangan harga sembako untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
Meskipun demikian, perlu diwaspadai kemungkinan fluktuasi harga di masa mendatang. Faktor-faktor seperti cuaca, permintaan pasar, dan distribusi barang masih dapat mempengaruhi harga sembako. Oleh karena itu, pemantauan dan antisipasi dari pemerintah dan masyarakat tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Jambi.
Penurunan Harga di Pasar Angso Duo dan Talang Banjar
Di Pasar Angso Duo, penurunan harga paling signifikan terjadi pada komoditas cabai. Harga cabai merah turun drastis dari Rp100.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram, atau turun 60 persen. Cabai rawit hijau juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari Rp80.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah turun dari Rp120.000 per kilogram menjadi Rp50.000 per kilogram.
Di Pasar Talang Banjar, penurunan harga juga terjadi pada komoditas daging. Harga daging sapi murni turun dari Rp160.000 per kilogram menjadi Rp140.000 per kilogram, sedangkan harga daging ayam turun dari Rp35.000 per kilogram menjadi Rp33.000 per kilogram. Cabai merah di pasar ini juga mengalami penurunan harga, dari Rp85.000 per kilogram menjadi Rp42.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau dari Rp65.000 menjadi Rp55.000 per kilogram. Meskipun demikian, harga bawang merah di pasar ini justru mengalami kenaikan tipis, dari Rp38.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.
Perbedaan harga di kedua pasar ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti perbedaan lokasi, tingkat permintaan, dan juga jumlah pedagang yang berjualan. Namun, secara umum, penurunan harga sembako di kedua pasar ini menunjukkan adanya tren penurunan harga pasca Lebaran.
Kenaikan Harga Sayuran di Pasar Aurduri
Berbeda dengan dua pasar sebelumnya, Pasar Aurduri justru mengalami kenaikan harga pada beberapa komoditas sayuran. Kenaikan harga ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan dan masih banyaknya pedagang yang belum berjualan setelah libur Lebaran. Harga kangkung misalnya, naik menjadi Rp6.000 per ikat, bayam Rp5.000 per ikat, dan sawi Rp12.000 per kilogram.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pasokan dan permintaan masih menjadi faktor penting yang mempengaruhi harga sembako. Pemerintah perlu memperhatikan hal ini dan berupaya untuk menjaga stabilitas pasokan agar harga-harga tetap terkendali.
Meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan, secara keseluruhan, penurunan harga sembako di Kota Jambi pasca Lebaran memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan sembako di pasar-pasar tradisional. Langkah-langkah antisipatif akan diambil jika diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan sembako agar tetap terjangkau bagi masyarakat.