Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Pasaman: Permudah Akses, Hemat Ratusan Juta Rupiah Bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Pasaman menghadirkan inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Pasaman di kantor nagari, mempermudah akses dan berhasil menghemat biaya transportasi masyarakat hingga ratusan juta rupiah.
Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi terbarunya, Pemkab Pasaman kini mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan.
Inisiatif ini memungkinkan warga untuk mengurus berbagai dokumen penting langsung di kantor nagari masing-masing, tanpa perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Lubuk Sikaping. Kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan dan mengurangi beban mobilitas masyarakat.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menjelaskan bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan. Program ini berhasil menghemat biaya transportasi dan konsumsi masyarakat hingga ratusan juta rupiah, sebuah bukti nyata efektivitas pendekatan desentralisasi layanan.
Kemudahan Akses dan Dampak Ekonomi Signifikan
Inovasi pelayanan dokumen kependudukan di Pasaman dirancang khusus untuk mempermudah akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan hadirnya layanan di kantor wali nagari, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu ekstra untuk perjalanan ke pusat kota.
Kepala Disdukcapil Pasaman, Akmal, menegaskan bahwa program ini telah membawa dampak positif yang nyata. Perhitungan menunjukkan bahwa masyarakat Pasaman berhasil menghemat biaya transportasi dan konsumsi hingga Rp486 juta.
Penghematan ini merupakan cerminan dari efisiensi yang tercipta berkat sistem layanan yang lebih terdesentralisasi. Hal ini juga menunjukkan bahwa investasi pemerintah dalam infrastruktur digital dan pelatihan sumber daya manusia telah membuahkan hasil yang konkret bagi kesejahteraan warga.
Implementasi Teknologi dan Peningkatan Kapasitas SDM
Untuk mendukung inovasi ini, Disdukcapil Pasaman mengimplementasikan aplikasi berbasis web yang memungkinkan pelayanan online di tingkat nagari. Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan sistem Disdukcapil pusat, memastikan data yang akurat dan terbarui.
Dari total 62 nagari di Pasaman, sebanyak 57 nagari telah berhasil mengakses layanan ini secara daring. Pemerintah Kabupaten Pasaman terus mendorong lima nagari lainnya untuk segera berkoordinasi agar dapat menyusul integrasi penuh pada tahun ini juga.
Selain itu, Pemkab Pasaman juga aktif menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator online di setiap nagari. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital secara optimal.
Diharapkan, seluruh operator mampu memahami tata cara dan persyaratan penerbitan dokumen kependudukan secara online, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan efisien.
Peningkatan Penerbitan Dokumen dan Ragam Layanan
Keberhasilan inovasi ini juga tercermin dari peningkatan jumlah dokumen kependudukan yang diterbitkan. Pada semester I tahun 2025, sebanyak 4.869 dokumen kependudukan berhasil dicetak, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini membuktikan bahwa program layanan online sangat berdampak nyata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai jenis dokumen dapat diurus melalui sistem ini, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga hingga layanan pindah penduduk.
Rincian dokumen yang diterbitkan pada semester I 2025 meliputi:
Kepala Disdukcapil Akmal berharap agar seluruh nagari yang belum terintegrasi dapat segera menyusul. Targetnya, pada akhir tahun 2025, semua nagari di Pasaman sudah melaksanakan layanan Dukcapil online secara penuh, mewujudkan pelayanan publik yang modern dan merata.