Jakbar Optimistis Raih Pendapatan PBB-P2 Rp1,7 Triliun di 2025
Pemerintah Kota Jakarta Barat optimistis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp1,7 triliun akan tercapai pada tahun 2025, bahkan melampaui target.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memasang target ambisius untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 mendatang. Target tersebut mencapai angka Rp1,7 triliun, sebuah lompatan signifikan dari capaian tahun-tahun sebelumnya. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyatakan optimismenya terkait pencapaian target ini, yang diumumkan dalam sosialisasi peraturan pajak di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Senin lalu.
Uus Kuswanto mengungkapkan keyakinannya bahwa target tersebut bukan hanya akan tercapai, tetapi bahkan bisa melampaui angka yang ditargetkan. "Insya Allah di tahun 2025 lebih dari 101 persen, sehingga target pajak Jakarta Barat bisa melampaui target yang telah ditentukan sebesar Rp1,7 triliun," ungkap Uus. Langkah konkret yang dilakukan Pemkot Jakbar untuk mencapai target ini adalah dengan menggerakkan seluruh jajarannya, mulai dari lurah, camat, hingga staf, untuk aktif mengingatkan warga agar taat membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimisme Pemkot Jakbar ini sejalan dengan target pendapatan pajak Provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyebutkan target penerimaan pajak DKI Jakarta di tahun 2025 mencapai Rp11 triliun. Kontribusi Jakbar terhadap target tersebut cukup signifikan. "Kalau Jakarta Barat kalau enggak salah Rp1,7 triliun, tapi tadi pak Wali Kota komitmen untuk mencapai Rp2 triliun," ujar Lusiana. Pernyataan ini menunjukkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap upaya Pemkot Jakbar dalam meningkatkan pendapatan PBB-P2.
Target PBB-P2 Jakbar Tertinggi di DKI Jakarta
Capaian Pemkot Jakbar dalam hal penerimaan PBB-P2 pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan tren positif yang menjadi dasar optimisme untuk mencapai target 2025. Kepala Suku Badan (Kasuban) Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Barat, Rusdian Permana, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Jakarta Barat berhasil mengumpulkan PBB hingga Rp1,6 triliun. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara seluruh wilayah di DKI Jakarta.
Rusdian menambahkan, "Tahun lalu itu sekitar Rp1,6 triliun, hampir Rp 1,7 triliun. Jadi totalnya adalah 101,2 persen, tertinggi DKI Jakarta." Prestasi ini menunjukkan efektivitas strategi dan program yang telah dijalankan oleh Pemkot Jakbar dalam mengelola dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Keberhasilan ini tentunya menjadi modal penting dalam upaya mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025.
Keberhasilan Jakbar dalam mengumpulkan PBB-P2 juga menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak. Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi kunci keberhasilan Pemkot Jakbar dalam mencapai target pendapatan daerah. Program sosialisasi dan edukasi perpajakan yang intensif diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
Strategi Pemkot Jakbar Menuju Target Rp1,7 Triliun
Pemkot Jakbar telah dan akan terus menerapkan berbagai strategi untuk mencapai target pendapatan PBB-P2 sebesar Rp1,7 triliun di tahun 2025. Salah satu strategi kunci adalah peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan. Hal ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.
Selain sosialisasi, Pemkot Jakbar juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak. Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Pemkot Jakbar juga akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan meningkatkan transparansi.
Dengan berbagai strategi yang terencana dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Pemkot Jakbar, target pendapatan PBB-P2 sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2025 diyakini dapat tercapai bahkan mungkin melampaui target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini akan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta Barat.
Keberhasilan Pemkot Jakbar dalam mencapai target pendapatan PBB-P2 akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta Barat.