LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Kado Spesial HUT ke-80 RI: 20 Lembaga Pendidikan di NTB Raih Izin Operasional

Sebanyak 20 lembaga pendidikan di Nusa Tenggara Barat menerima Surat Keputusan Izin Operasional (IJOP) sebagai kado istimewa pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan Izin Operasional Lembaga Pendidikan ini menjadi bentuk komitmen Kemenag d

Minggu, 17 Agu 2025 15:55:00
konten ai
Sebanyak 20 lembaga pendidikan di Nusa Tenggara Barat menerima Surat Keputusan Izin Operasional (IJOP) sebagai kado istimewa pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan Izin Operasional Lembaga Pendidikan ini menjadi bentuk komitmen Kemenag d (©Planet Merdeka)
Advertisement

Mataram, Nusa Tenggara Barat – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat (NTB) dirayakan dengan momen istimewa. Sebanyak 20 lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (IJOP) pada Minggu.

Penyerahan IJOP ini menjadi simbol penting dalam upaya peningkatan kualitas dan legalitas pendidikan di wilayah tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz, secara langsung menyerahkan SK tersebut kepada para pimpinan lembaga pendidikan yang hadir.

Momen ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan raudhatul athfal. Pemberian izin operasional ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi lembaga-lembaga tersebut untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.

Advertisement

Makna Penting Izin Operasional bagi Lembaga Pendidikan

Zamroni Aziz menyampaikan rasa bangganya melihat para pimpinan lembaga pendidikan menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Ia menekankan bahwa izin operasional yang diberikan harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan bagian dari cara mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.

Pemberian izin operasional ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepercayaan negara terhadap kapabilitas lembaga-lembaga tersebut dalam menyelenggarakan pendidikan. Kemenag NTB berharap agar setiap lembaga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memastikan standar kualitas pendidikan terpenuhi, dan menciptakan generasi penerus yang cerdas serta berakhlak mulia.

Menurut Zamroni, jika dahulu pahlawan berperang dengan senjata, kini perjuangan diisi dengan sikap, pemikiran, dan tindakan nyata. Mengelola lembaga pendidikan dengan baik adalah salah satu bentuk perjuangan tersebut, demi mencetak sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan zaman.

Advertisement

Daftar Lembaga Penerima Izin Operasional

Sebanyak 20 lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah NTB menerima SK Izin Operasional ini. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Penerimaan IJOP ini menandai legalitas dan pengakuan resmi terhadap keberadaan serta operasional mereka.

Daftar lembaga yang menerima SK Izin Operasional pada HUT ke-80 RI ini antara lain:

  1. RA Ar Rayhan NW Praya
  2. RA Baiturrahman NW Pemepek
  3. RA Darul Mujahidin Ramus
  4. RA Al Baladul Amin Sebute
  5. RA Nurul Hidayah NW Londar
  6. RA Insanuttaqwa NW Bedus
  7. MI Darussalam Taken-Aken
  8. MTs Irhamna Bil Qur'an NW Praya
  9. RA Ulil Amri Khair NW Rempung
  10. RA Darul Hikmah Pancor
  11. RA Al-Ma'ruf Bale Bukit
  12. RA Daarul Qur'an Wassunnah NWDI Tarum
  13. RA Islam Kaffah Ijobali
  14. RA Saadatuddarain NW Rarang Selatan
  15. RA Ainun Jariyah Montong Sari
  16. RA Insanul Hafiz Batu Rimpang
  17. MTs Lembah Rinjani NW Batu Cangku
  18. MTs Nur Hamzanwadi NW Utan
  19. MTs Al Furqan Simpasai
  20. MI Manhalul Hikmah

Diharapkan dengan adanya Izin Operasional Lembaga Pendidikan ini, seluruh institusi dapat semakin meningkatkan kualitas pembelajaran, fasilitas, serta manajemen demi terwujudnya pendidikan yang lebih baik di NTB. Ini adalah langkah konkret dalam membangun fondasi pendidikan yang kuat untuk masa depan bangsa.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • hut ri
  • izin operasional
  • kemenag ntb
  • konten ai
  • lembaga pendidikan
  • madrasah
  • nusa tenggara barat
  • pendidikan indonesia
  • peningkatan mutu pendidikan
  • #planetantara
  • raudhatul athfal
  • sk ijop
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.