Kamaruddin Amin: Pejabat Kemenag Ideal Harus Rajin ke Masjid dan Mampu Berkhutbah, Ini Alasannya!
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan kriteria Pejabat Kemenag Ideal adalah mereka yang rajin ke masjid, mampu berkhutbah, dan membina umat. Mengapa demikian?
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, baru-baru ini memberikan penekanan penting terkait peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya. Beliau secara khusus mengingatkan para pejabat Kemenag untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan. Pesan ini disampaikan dalam sebuah pembinaan ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Amin saat memberikan pembinaan kepada ASN di Banda Aceh, pada hari Sabtu. Acara ini dihadiri oleh para pejabat Kanwil Kemenag Aceh serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh. Fokus utama pembinaan adalah membentuk Pejabat Kemenag Ideal.
Menurut Kamaruddin, pejabat Kemenag haruslah sosok yang rajin mengunjungi masjid, memiliki kemampuan untuk berkhutbah, dan aktif membina majelis taklim. Hal ini ditekankan sebagai bagian integral dari tugas dan tanggung jawab mereka. Tujuannya adalah agar keberadaan mereka dapat dirasakan manfaatnya oleh umat.
Kriteria Pejabat Kemenag Ideal dan Peran Pembimbing Umat
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa seorang Pejabat Kemenag Ideal harus memiliki "fashion" atau kecenderungan kuat terhadap aspek keagamaan. Ini bukan sekadar tugas formal, melainkan juga panggilan spiritual yang harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam membimbing masyarakat.
Kriteria utama yang disebutkannya adalah frekuensi kehadiran di masjid. Pejabat Kemenag harus sering datang ke rumah ibadah, tidak hanya pada momen-momen tertentu. Kehadiran ini menunjukkan komitmen dan kedekatan dengan umat. Selain itu, kemampuan untuk menyampaikan khutbah atau ceramah juga menjadi tolok ukur penting bagi pejabat Kemenag.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyoroti pentingnya memiliki binaan majelis taklim. Keterlibatan langsung dengan masyarakat melalui pembinaan keagamaan menunjukkan komitmen nyata seorang pejabat. Ini adalah wujud dari peran pembimbing umat yang diharapkan, memastikan bahwa nilai-nilai agama tersampaikan dengan baik.
Beliau menambahkan bahwa jika ada pejabat Kemenag yang jarang atau tidak pernah berkhutbah, maka mereka dianggap tidak ideal. Pejabat Kemenag harus mampu menjadi teladan dalam praktik keagamaan. Kemampuan ini mencerminkan kualitas keberagamaan yang mumpuni dan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Kemenag sebagai Entitas Strategis dan Pentingnya Toleransi
Kamaruddin Amin menuturkan bahwa Kementerian Agama merupakan entitas yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenag harus benar-benar merefleksikan kualitas keberagamaan yang dirasakan manfaatnya. Dampak positif dari keberadaan Kemenag harus nyata dan dirasakan langsung oleh umat.
Dirinya mengatakan, beragama itu harus memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi banyak orang. Pejabat Kemenag diharapkan menjadi pembimbing yang aktif dan proaktif. Mereka memiliki peran vital sebagai penjaga gawang keberagaman dan keimanan umat di Indonesia.
Kamaruddin juga mengingatkan agar tidak ada pejabat atau ASN Kemenag yang bersikap intoleran. Penting untuk dapat memahami orang lain dan menghindari sikap yang sangat eksklusif. Pembinaan terus-menerus diperlukan untuk memastikan nilai-nilai inklusivitas dan toleransi ini terjaga di lingkungan Kemenag.
"Jangan sampai Kemenag justru sebaliknya," tegas Kamaruddin Amin. Ini menunjukkan urgensi untuk menjaga integritas dan fungsi Kemenag sebagai lembaga yang mengayomi semua lapisan masyarakat. Pembinaan karakter dan pemahaman keagamaan yang moderat menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas ini.