Kasus Bullying dan Rudapaksa Anak di Lombok Timur Menjadi Atensi Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur serius menangani peningkatan kasus bullying dan rudapaksa anak dengan menggandeng berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan ramah anak.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan keprihatinan serius atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk bullying dan rudapaksa. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, usai membuka audiensi masalah anak di Lombok Timur, Selasa, 29 April 2023. Jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai 1,4 juta jiwa menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini.
"Kasus kekerasan pada anak seperti bullying bahkan kasus kekerasan seksual pada anak tinggi di Lombok Timur, sebagaimana yang saya baca di media sosial dan hal ini menjadi tantangan saat ini," ungkap Sekda Juaini Taofik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, termasuk perguruan tinggi, untuk mengatasi masalah ini secara bersama-sama. Audiensi tersebut juga membahas berbagai usulan, seperti penghentian pekerjaan anak usia dini dan implementasi program sekolah ramah anak.
Sekda Juaini Taofik juga menyinggung perubahan paradigma dalam memandang kasus bullying. Apa yang dulunya dianggap biasa, kini menjadi perhatian serius seiring dengan perkembangan undang-undang, nilai sosial, dan meningkatnya kesadaran akan hak-hak anak. Anak-anak saat ini, menurutnya, memiliki posisi yang lebih penting dan terlindungi.
Perhatian Terhadap Empat Hak Utama Anak
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan empat hak utama anak yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Pertama, hak hidup, yang menurutnya telah mengalami kemajuan signifikan dengan tersedianya fasilitas kesehatan dan bidan di desa-desa, sehingga angka kematian ibu dan anak menurun. Kedua, hak untuk tumbuh kembang, yang diwujudkan melalui pembangunan ruang publik ramah anak, seperti Taman Kota Rinjani dan penambahan fasilitas bermain anak di Puskesmas.
Ketiga, dan yang paling penting, adalah hak untuk mendapatkan perlindungan. Hal ini berkaitan erat dengan penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), termasuk perkawinan usia dini yang kini dianggap sebagai pelanggaran hak anak. Terakhir, hak anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui forum anak, agar anak tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pembangunan.
"Tahun sebelumnya mungkin hal ini tidak dianggap masalah, tetapi sering dengan perkembangan peradaban, hal ini menjadi persoalan," tambah Sekda. Ia juga menekankan pentingnya perubahan perspektif dalam menangani isu kekerasan anak, mengingat perkembangan zaman dan nilai-nilai sosial yang semakin maju.
Upaya Kolaboratif Menuju Lombok Timur Ramah Anak
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyadari bahwa penanganan kasus bullying dan rudapaksa anak membutuhkan upaya kolaboratif. Berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum, diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak. Program sekolah ramah anak akan terus ditingkatkan, dan sosialisasi mengenai hak-hak anak serta bahaya bullying dan kekerasan seksual akan gencar dilakukan.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan anak juga menjadi prioritas. Dengan demikian, pelaku kekerasan dapat diproses secara hukum dan anak-anak korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program yang telah dijalankan, serta melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.
Dengan melibatkan forum anak dalam proses pembangunan, diharapkan anak-anak dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan dalam upaya menciptakan Lombok Timur yang ramah anak. Partisipasi aktif ini akan membantu menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah bullying dan kekerasan seksual terhadap anak.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat menekan angka kasus bullying dan rudapaksa anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Lombok Timur.