LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Kebutuhan Ratusan Ribu Awak Kapal Migran Dunia, Wamen P2MI dan KPI Bahas Penguatan Pelindungan Awak Kapal Migran

Wamen P2MI dan Sekjen KPI bertemu untuk membahas penguatan pelindungan awak kapal migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, mengingat peluang penempatan yang besar.

Selasa, 05 Agu 2025 00:10:00
konten ai
Wamen P2MI dan Sekjen KPI bertemu untuk membahas penguatan pelindungan awak kapal migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, mengingat peluang penempatan yang besar. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) I Dewa Nyoman Budiasa baru-baru ini mengadakan pertemuan penting. Mereka membahas penguatan pelindungan bagi awak kapal migran Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (4/8).

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi para pelaut migran di luar negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan hak dan kesejahteraan mereka terlindungi secara komprehensif. Upaya ini juga bertujuan menyelaraskan regulasi yang ada.

Wamen Christina menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Hal ini untuk menciptakan sistem pelindungan yang terintegrasi dan efektif. Terlebih, peluang penempatan awak kapal migran di dunia masih sangat terbuka lebar.

Advertisement

Tantangan dan Harmonisasi Regulasi Pelaut Migran

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina dan Sekjen Budiasa mendiskusikan beragam isu yang dihadapi oleh awak kapal migran Indonesia. Permasalahan ini mencakup baik pelaut di kapal niaga maupun kapal perikanan yang beroperasi di luar negeri. Mereka membahas mulai dari prosedur lintas negara hingga tantangan spesifik yang muncul di lapangan.

Wamen Christina aktif mendengarkan masukan dari KPI mengenai upaya-upaya yang telah dijalankan organisasi tersebut. Ia juga memberikan pandangannya untuk memperkuat langkah-langkah pelindungan yang sudah ada. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan para pekerja migran.

KPI secara khusus menyampaikan harapan agar Kementerian P2MI dapat membantu menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan. Regulasi ini berkaitan dengan pelaut atau anak buah kapal (ABK) migran. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang lebih kohesif dan efektif.

Advertisement

Sekjen Budiasa menyoroti bahwa konteks pelindungan pekerja migran di luar negeri melibatkan banyak instansi. Oleh karena itu, harmonisasi aturan sangat krusial. Ini mencakup pekerja berbasis darat (land-based worker) maupun pelaut, demi pelindungan yang menyeluruh.

Potensi Besar dan Urgensi Pelindungan

Data menunjukkan bahwa Kesatuan Pelaut Indonesia memiliki sekitar 18.000 anggota yang saat ini berstatus sebagai awak kapal migran dan bekerja di berbagai negara. Angka ini mencerminkan kontribusi signifikan pelaut Indonesia terhadap perekonomian global. Namun, di sisi lain, juga menyoroti skala kebutuhan akan pelindungan yang memadai.

Lebih lanjut, kebutuhan awak kapal migran di seluruh dunia diperkirakan mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya. Potensi penempatan yang sangat besar ini menjadikan isu pelindungan semakin mendesak. Pemerintah dan organisasi terkait harus memastikan bahwa para pelaut ini tidak rentan terhadap eksploitasi.

Wamen Christina menegaskan bahwa pembahasan lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan. Harapannya adalah agar seluruh awak kapal migran Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga terdata dengan baik. Ini akan memudahkan pemantauan dan pemberian bantuan jika diperlukan.

Sekjen Budiasa menyambut baik respons positif dari Kementerian P2MI. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat. Keberadaan kementerian khusus yang mengatur pekerja migran di pemerintahan saat ini menjadi momentum baik untuk meningkatkan pelindungan secara signifikan.

Berita Terbaru
  • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam dan Galeri24 Turun, UBS Justru Naik!
  • Fakta Menarik: 176 Peserta Ikuti Pelatihan, Gubernur NTT Tekankan Keterampilan Vokasi untuk Wirausaha Mandiri
  • Wow, Rp30 Juta per Bulan! Ini Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK yang Baru Diterbitkan Presiden Prabowo
  • Tragis: Pelajar di Serang Meninggal Dunia Usai Pesta Miras Oplosan, Dua Rekan Diamankan Polisi
  • Tahukah Anda? Polairud Polda NTT Bagikan 50 Bendera Merah Putih untuk Nelayan, Perkuat Nasionalisme di Lautan!
  • awak kapal migran
  • harmonisasi regulasi
  • isu migrasi
  • kementerian p2mi
  • konten ai
  • kpi
  • pelaut indonesia
  • pelindungan pekerja migran
  • perlindungan buruh migran
  • #planetantara
  • tenaga kerja luar negeri
  • wamen p2mi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.