Kekurangan Guru Jateng: Fakta Mengejutkan 2.298 Tenaga Pendidik Masih Dibutuhkan di Jawa Tengah
PGRI Jawa Tengah mengungkapkan bahwa provinsi ini masih membutuhkan 2.298 guru. Cari tahu akar masalah kekurangan guru Jateng dan bagaimana dampaknya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengungkapkan adanya defisit signifikan dalam jumlah tenaga pendidik di wilayah tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah masih membutuhkan setidaknya 2.298 guru untuk berbagai jenjang pendidikan. Kekurangan ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di provinsi tersebut.
Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, menjelaskan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), kebutuhan awal guru di Jateng mencapai 3.340 orang. Meskipun 1.042 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada tahun 2024, angka kekurangan guru masih sangat tinggi. Situasi ini memicu kekhawatiran akan kualitas pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhdi saat beraudiensi dengan perwakilan Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah di Kantor PGRI Jateng, Semarang, pada Kamis. Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi para guru, termasuk nasib guru PPPK yang belum diangkat. Permasalahan ini menuntut perhatian segera dari pihak terkait.
Akar Masalah Kekurangan dan Kendala Mutasi Guru
Salah satu penyebab utama persoalan kekurangan guru yang tak kunjung usai di Jawa Tengah adalah perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghitung kebutuhan guru. Muhdi menyoroti bahwa penghitungan beban kerja yang tidak seragam antarwilayah turut memperumit kondisi ini. Akibatnya, ada sekolah yang kelebihan guru sementara yang lain sangat kekurangan.
Selain itu, belum maksimalnya proses mutasi guru antarsekolah juga menjadi faktor penghambat. Muhdi menjelaskan bahwa provinsi kadang melihat sekolah yang kekurangan tanpa mempertimbangkan sekolah yang kelebihan. Kondisi ini memaksa sekolah-sekolah yang defisit tenaga pendidik untuk mencari "guru tamu", meskipun metode tersebut dilarang oleh pemerintah.
Ironisnya, ribuan guru yang telah berhasil lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021 hingga kini masih belum diangkat. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan formasi yang tersedia di tingkat daerah. Padahal, pemerintah pusat telah membuka peluang pengangkatan baik secara penuh waktu maupun paruh waktu, namun implementasinya terganjal keputusan pemerintah daerah.
Solusi Terhambat dan Harapan dari Guru PPPK
Muhdi juga mengungkapkan bahwa sekitar 600 guru PPPK di Jawa Tengah masih menunggu relokasi penempatan atau mutasi. Meskipun sekitar 200 guru telah menerima Surat Keputusan (SK) relokasi pada akhir Juli 2025, proses ini dinilai masih sangat lambat. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat proses mutasi tersebut.
Menurut Muhdi, percepatan mutasi sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi e-mutasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jika ada kesulitan, koordinasi antara pihak terkait dapat segera dilakukan untuk menemukan solusi. Ketersediaan teknologi seharusnya mempermudah, bukan mempersulit, proses administrasi ini.
Ketua FGPS Jawa Tengah, Rina Dewi Astuti, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng. BKD menyatakan masih menunggu regulasi dari pusat. Namun, Rina menegaskan bahwa dari hasil rapat di tingkat pusat, "kran" pengangkatan sudah dibuka luas, dan tinggal kemauan daerah untuk mengusulkan serta menyesuaikan anggarannya.