LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Kemenag Perketat Perlindungan Kesehatan Jamaah Haji Khusus: PIHK Wajib Jamin Layanan Optimal

Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menjamin perlindungan kesehatan jamaah haji khusus, termasuk akses mudah ke rumah sakit rujukan dan asuransi yang efektif.

Jumat, 09 Mei 2025 17:45:00
#planetantara
Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menjamin perlindungan kesehatan jamaah haji khusus, termasuk akses mudah ke rumah sakit rujukan dan asuransi yang efektif. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan kesehatan jamaah haji khusus tahun ini. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengungkapkan keprihatinan atas kendala yang dihadapi jamaah haji khusus saat sakit di Tanah Suci. Permasalahan meliputi kesulitan menemukan rujukan rumah sakit yang jelas, kurangnya dokter pendamping, dan proses klaim asuransi yang rumit.

Pernyataan tersebut disampaikan Nugraha pada Jumat, 9 Mei 2025, di Jakarta. Ia menekankan komitmen Kemenag untuk memastikan layanan ibadah haji khusus lebih optimal, terutama dalam hal perlindungan kesehatan jamaah. Hal ini menjadi fokus utama Kemenag dalam persiapan keberangkatan jamaah haji khusus yang akan dimulai pada 13 Mei 2025.

Lebih lanjut, Nugraha menjelaskan bahwa 8 persen dari total kuota haji Indonesia, atau sekitar 17.680 jamaah, tergolong sebagai jamaah haji khusus. Kelompok ini seringkali terdiri dari lansia atau mereka yang membutuhkan perhatian medis khusus, sehingga memerlukan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan terjamin.

Advertisement

Peran PIHK dalam Menjamin Kesehatan Jamaah Haji Khusus

Kemenag meminta seluruh PIHK untuk bertanggung jawab penuh atas kesehatan jamaah yang mereka bimbing. Salah satu kewajiban utama PIHK adalah menjalin kerja sama resmi dengan rumah sakit-rumah sakit di Arab Saudi. Kerja sama ini harus memastikan akses mudah dan cepat bagi jamaah haji khusus yang membutuhkan perawatan medis.

Selain itu, PIHK juga wajib memiliki skenario penanganan darurat yang terstruktur dan mudah diakses. Skenario ini harus mencakup informasi jelas mengenai rumah sakit rujukan, ketersediaan dokter yang siaga 24 jam, dan sistem komunikasi darurat yang efektif dan responsif. Kejelasan prosedur ini diharapkan dapat meminimalisir kebingungan dan kesulitan yang dialami jamaah saat membutuhkan pertolongan medis.

Nugraha menegaskan bahwa asuransi kesehatan bagi jamaah haji khusus bukan sekadar formalitas administrasi. Asuransi harus menjadi instrumen perlindungan yang nyata dan dapat diandalkan selama jamaah berada di Tanah Suci. Oleh karena itu, Kemenag tengah merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dipenuhi oleh setiap PIHK.

Advertisement

Standar Asuransi dan Persiapan Keberangkatan

Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag saat ini sedang menyusun standar minimal asuransi yang harus dimiliki oleh setiap PIHK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jamaah haji khusus mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai dan sesuai standar. Standar ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari cakupan layanan hingga proses klaim yang mudah dan cepat.

Dengan adanya standar ini, diharapkan tidak ada lagi kasus jamaah yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala asuransi. Kemenag berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap PIHK memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji khusus.

Persiapan keberangkatan jamaah haji khusus juga terus dimatangkan. Kloter pertama jamaah haji khusus dijadwalkan berangkat pada tanggal 13 Mei 2025. Kemenag berharap dengan peningkatan pengawasan dan standar pelayanan yang lebih ketat, jamaah haji khusus dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman tanpa perlu khawatir akan masalah kesehatan.

"Kami masih menemukan kasus jamaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan.

Kemenag menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara PIHK dan rumah sakit di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi jamaah haji khusus. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ibadah haji khusus tahun ini dapat berjalan lancar dan aman.

Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • asuransi haji
  • haji khusus
  • kemenag
  • konten ai
  • perlindungan kesehatan jamaah
  • pihk
  • #planetantara
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.