Kemenag Rejang Lebong Diperkuat 40 Penyuluh Agama Islam ASN, Pembinaan Umat Makin Giat!
Kantor Kemenag Rejang Lebong kini memiliki 40 Penyuluh Agama Islam berstatus ASN, meningkat pesat dari 13 orang, diharapkan mampu menggairahkan kegiatan keagamaan masyarakat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini diperkuat dengan penambahan signifikan jumlah Penyuluh Agama Islam (PAI) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah PAI ASN di wilayah tersebut kini mencapai 40 orang, meningkat drastis dari sebelumnya yang hanya berjumlah 13 orang.
Penambahan ini merupakan hasil pengangkatan 27 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran Penyuluh Agama Islam ASN. Mereka akan ditempatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong, mencakup 156 desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Lukman, menyatakan bahwa peningkatan jumlah Penyuluh Agama Islam ini diharapkan dapat menggairahkan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Keberadaan para penyuluh ini sangat krusial dalam menyampaikan pesan-pesan agama serta melakukan pembinaan umat Muslim di setiap desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.
Peran Strategis dan Jangkauan Penyuluh Agama Islam di Rejang Lebong
Penyuluh Agama Islam memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak Kemenag dalam membina dan melayani umat di tingkat akar rumput. Dengan penambahan jumlah ASN ini, jangkauan pelayanan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan semakin luas dan merata.
Penempatan para Penyuluh Agama Islam di 15 KUA yang tersebar di seluruh kecamatan memastikan bahwa setiap wilayah memiliki akses terhadap bimbingan dan penyuluhan agama yang memadai. Ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pemahaman agama, memelihara kerukunan umat, dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat.
Kehadiran 40 Penyuluh Agama Islam ASN ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung program-program keagamaan yang langsung menyentuh masyarakat. Mereka bertugas tidak hanya sebagai pemberi ceramah, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing dalam berbagai aspek kehidupan beragama.
Inovasi Metode Penyuluhan dan Program “Satu Desa Satu Da'i”
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan keagamaan, Kemenag Rejang Lebong memberikan dukungan penuh kepada para Penyuluh Agama Islam untuk melakukan inovasi dalam metode penyuluhan. Pendekatan yang digunakan tidak lagi terbatas pada ceramah tatap muka, melainkan juga memanfaatkan media sosial dan platform daring lainnya yang kini semakin diminati masyarakat.
Pemanfaatan teknologi ini bertujuan agar pesan-pesan agama dapat lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda yang akrab dengan dunia digital. Dengan demikian, dakwah dan pembinaan umat dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan relevan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, untuk memperluas jangkauan dakwah dan memperkuat peran Penyuluh Agama Islam, Kemenag Rejang Lebong juga telah menjalin komunikasi dengan Bupati Rejang Lebong terkait program “Satu Desa Satu Da'i atau Da'iyah”. Program ini diharapkan dapat digulirkan dalam waktu dekat untuk memastikan setiap desa di Kabupaten Rejang Lebong memiliki pembimbing agama yang aktif, sehingga kegiatan keagamaan semakin hidup dan terarah.