Kemenag Sumut Tindak Tegas PPIU yang Telantarkan Jamaah Umrah di Singapura
Kemenag Sumut menindak tegas PPIU PT KJF yang telah menelantarkan 25 jamaah umrah di Bandara Changi, Singapura, akibat kelalaian dalam pengurusan visa dan tiket pesawat.
Medan, 13 April 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertindak cepat menangani kasus penelantaran jamaah umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT KJF. Sebanyak 25 jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terlantar di Bandara Changi, Singapura, setelah keberangkatan mereka ke Arab Saudi mengalami kendala.
Kejadian bermula pada Selasa, 8 April 2024, pukul 22.30 waktu Singapura. Ke-25 jamaah tersebut tiba di Bandara Changi setelah terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Mereka merupakan bagian dari total 35 jamaah yang telah memiliki visa umrah dan seharusnya melanjutkan perjalanan ke Bandara Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi. Namun, keberangkatan mereka terhambat karena masalah visa dan tiket pesawat.
Menurut Plh. Tim Kerja Bina Penyelenggara Umrah dan Haji (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Muhammad Syaiful, "Jamaah umrah tersebut tertahan karena belum ada pihak muassasah yang mengeluarkan visa untuk menangani mereka di Bandara Raja Khalid. Waktu tunggu kepastian layanan di Riyadh melampaui batas waktu pemesanan tiket, sehingga pemesanan tiket dibatalkan. Upaya pencarian tiket pengganti pun gagal, memaksa jamaah menunggu di Bandara Changi."
PPIU PT KJF Bertanggung Jawab
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut, Khairul Anwar, menyatakan bahwa Direktur travel PPIU PT KJF bertanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan jamaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci. Kelalaian tersebut menyebabkan para jamaah terlantar selama kurang lebih 18 jam di Bandara Changi.
Selama menunggu, PT KJF memfasilitasi makan para jamaah dan memindahkan mereka ke Hotel Kim Tian pada Rabu, 9 April 2024, pukul 18.00 waktu Singapura. Sementara itu, 10 jamaah lainnya menunggu di Travel Hub Hotel Kualanamu karena keterbatasan kursi pesawat ke Singapura, yang hanya tersedia 25 kursi. Mereka menyusul ke Singapura pada Rabu, 9 April 2024.
Khairul Anwar menambahkan, "Keseluruhan 25 jamaah umrah yang tertahan di Bandara Changi telah kembali ke tanah air melalui Bandara Kualanamu pada Sabtu, 12 April 2024, pukul 18.30 WIB. Mereka menginap di Hotel Travel Hub Kualanamu bersama 10 jamaah lainnya yang sebelumnya tertahan, sehingga total 35 jamaah." Pihak Kemenag Sumut masih mendampingi para jamaah dan berkoordinasi dengan biro perjalanan untuk memastikan seluruh jamaah terfasilitasi dengan baik.
Langkah-langkah Kemenag Sumut
Kanwil Kemenag Sumut telah mengambil langkah tegas dengan menindak PPIU PT KJF atas kelalaiannya. Pihak Kemenag Sumut juga memastikan seluruh jamaah umrah yang terlantar telah kembali ke Indonesia dan mendapatkan pendampingan hingga kembali ke daerah asal. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi PPIU untuk senantiasa profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, demi kenyamanan dan keselamatan jamaah umrah.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi sorotan bagi pengawasan PPIU agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kemenag Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada PPIU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Saat ini, Kemenag Sumut masih melakukan pendampingan terhadap para jamaah umrah dan berkoordinasi dengan biro perjalanan untuk memastikan seluruh jamaah mendapatkan fasilitas yang layak. "Kami berharap yang terbaik bagi mereka," tutur Khairul Anwar.