Kisah 106 Pedagang: Zona Relokasi Pedagang Makassar di Pasar Pa'baeng-baeng Kini Ramai Usai Penertiban
Setelah penertiban di Kanal Jongaya, zona Relokasi Pedagang Makassar di Pasar Pa'baeng-baeng mulai ramai. Simak bagaimana 106 pedagang menata ulang dagangan mereka!
Aktivitas perdagangan di Pasar Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kini kembali menunjukkan geliatnya. Hal ini terjadi setelah ratusan pedagang mulai menempati zona relokasi yang telah disiapkan. Langkah strategis ini menyusul penertiban lapak-lapak di bantaran Kanal Jongaya yang sebelumnya mengganggu ketertiban umum.
Sebanyak 106 pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang kanal tersebut kini telah berpindah. Mereka menata ulang barang dagangan di lokasi baru yang lebih tertata dan representatif. Relokasi ini menjadi solusi konkret dari Perumda Pasar Kota Makassar untuk memastikan keberlanjutan usaha para pedagang.
Kepala Bagian Pendapatan Perumda Pasar Kota Makassar, M Sahid, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memberikan ruang yang lebih layak bagi para pedagang. Upaya ini sejalan dengan visi Kota Makassar 2025-2030, yaitu mewujudkan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Fasilitas Modern dan Dukungan Penuh untuk Pedagang
Sebagai bentuk solusi komprehensif dari penertiban yang dilakukan, Perumda Pasar Kota Makassar telah menyediakan total 117 unit tempat usaha. Fasilitas ini mencakup 63 los dan 53 lapak hamparan, dirancang untuk menampung seluruh pedagang yang terdampak. Tempat-tempat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berdagang yang lebih terorganisir dan nyaman.
Menurut M Sahid, fasilitas relokasi pedagang Makassar ini dinilai cukup untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di area terlarang. Bahkan, hingga saat ini, 73 pedagang telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Perumda Pasar juga menerapkan kebijakan sewa gratis selama tiga bulan pertama, sebuah insentif penting untuk membantu pedagang beradaptasi di lokasi baru.
Guna menciptakan suasana yang nyaman dan bersih bagi pengunjung serta pedagang, Tim Ketertiban dan sejumlah pegawai Perumda Pasar secara rutin menggelar kegiatan Jumat Bersih di area pasar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung setelah pembongkaran lapak-lapak liar di bantaran kanal. Inisiatif kebersihan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pembeli dan menjaga citra positif Pasar Pa'baeng-baeng.
Dukungan ini tidak hanya berfokus pada penyediaan tempat, tetapi juga pada pembentukan ekosistem pasar yang sehat. Dengan adanya fasilitas yang memadai dan lingkungan yang bersih, diharapkan aktivitas perdagangan dapat kembali pulih dan bahkan meningkat. Ini adalah langkah maju dalam upaya revitalisasi pasar tradisional di Makassar.
Tantangan dan Harapan untuk Revitalisasi Pasar
Meskipun sebagian besar pedagang telah berhasil menempati tempat baru mereka, masih ada sekitar 20 pedagang terdaftar yang belum memanfaatkan fasilitas relokasi pedagang Makassar tersebut. Pihak Perumda Pasar Kota Makassar terus berupaya menjangkau dan mendorong mereka untuk segera bergabung. Kehadiran seluruh pedagang sangat krusial untuk memastikan pasar dapat berfungsi secara maksimal.
Integrasi seluruh pedagang ke dalam zona relokasi ini penting agar Pasar Pa'baeng-baeng dapat kembali berperan sebagai bagian integral dari infrastruktur kota. Pasar yang tertata rapi dan berfungsi optimal akan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal dan kenyamanan masyarakat. Ini juga akan memperkuat citra kota yang teratur dan modern.
“Kami tentu butuh partisipasi aktif, tidak hanya dari para pedagang, tapi juga dari masyarakat agar program ini berjalan lancar dan berkelanjutan,” tambah Sahid. Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan komunitas. Partisipasi aktif dari semua pihak adalah kunci keberhasilan jangka panjang dari program relokasi ini.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Pasar Pa'baeng-baeng dapat menjadi contoh pasar tradisional modern yang tertata baik. Ini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi pedagang dan masyarakat luas di Kota Makassar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.